Kejaksaan Jadwalkan Pemeriksaan Bupati

Hasan Basri.

PRAYA-Pengungkapan dugaan korupsi anggaran Perusahaan Daerah Lombok Tengah Bersatu, terus dikebut. 

Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Seperti Dirut Perusda Lombok Tengah Bersatu, L Marthadinata, Kabag Keuangan Setda Lombok Tengah, Hj Baiq Aluh Windayu, dan Kepala Bappeda Lombok Tengah, HL Satria Atmawinata.  Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan saksi lainnya. Diantaranya Bupati HM Suhaili FT, Kabag Ekonomi Masnun, dan Asisten III HM Nursiah. “Kami akan panggil mereka untuk klarifikasi,” beber Kasi Pidsus Kejari Praya, Hasan Basri, pekan lalu.

Ia menyatakan, untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga untuk mengmpulkan bukti-bukti atas dugaan itu, pihaknya sudah jadwalkan pemanggilan semua kepengurusan Perusda, termasuk semua dewan komisaris yang tercatat. “Yang pasti kita targetkan September kasus ini naik tahap menjadi lid,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sah, LKPJ Bupati Disetujui Dewan

Dikatakan Hasan, dari informasi yang diserap pihaknya terindikasi ada kerugian. Tetapi itu hanya berdasarkan informasi di lapangan tidak bisa menjadi ukuran.

Untuk lebih jelasnya, pihaknya harus mendegarkan keterangan dari semua pengurus tentang dana serta akan mempelajari dokumennya. Baru pihaknya akan turun untuk melakukan audit. Terkait hasil temuan BPK itu, ia mengaku tidak mengetahui hal itu. “Kita lihat saja nanti. Kami pasti akan menemukan buktinya,” tegasnya.

Hal senda disampaikan Kasi Intel Kejari Praya, Andrei Dwie Subianto, dana yang digelontorkan untuk Perusda itu sesuai yang diserap di lapangan diperuntukan untuk membeli mesin bata ringan, rehab kantor dan gaji pegawai.

Baca Juga :  Soal Sampah, Ini Langkah Bupati Lobar

Namun buktinya mesin bata ringan yang sempat dibeli Perusda itu dioperasikan entah dimana.  Sehingga ini sangat penting untuk dipertanyakan. “Ada siapa di balik semua ini. Tetapi semua akan kami ketahui juga. Untuk apa anggaran yang cukup besar ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, yang paling membuat pihaknya merasa curiga lagi adalah, laporan pertanggung jawaban terhadap uang rakyat yang disertakan untuk pengembangan perusahaan tersebut hingga sekarang juga tidak ada yang diserahkannya. “Kami juga akan mengecek pengakuan mereka tentang mesin bata ringan ditaruh di salah rumah warga yang ada di Rembiga, Mataram itu. Benar atau tidaknya,” tandasnya. (jay/lpg)

Komentar Anda