Kejaksaan Bidik Renovasi GOR Porda

SELONG—Renovasi lapangan Gelanggang Olah raga (GOR) Porda Selong kini masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Pihak kejaksaan mencium dugaan adanya penyimpangan pengerjaanya. Sebab, fisik pengerjaan GOR tersebut disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan oleh pusat.

Diketahui, proyek renovasi lapangan Porda tersebut mulai dikerjakan tahun 2015 lalu dari dana APBN. Anggaran pengerjaanya sebesar Rp. 2,1 miliar bersumber dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat. Anggaran itu akan digunakan untuk perbaikan lintasan lari dan tribun penonton.

Kasus tersebut saat ini statusnya masih penyelidikan di Kejari Selong. Sejak mulai diusut, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait proyek tersebut. Diantaranya pejabat yang menangani  bidang Pendidikan Olahraga (Bid Pora) Dikpora setempat. “Penyelidikan kasus ini kita lakukan sejak April lalu. Saat itu sekitar delapan orang yang telah kita periksa,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan kemarin (23/6).

Baca Juga :  Dewan Tolak Rencana Renovasi Kantor Gubernur Rp 40 Miliar

Selanjutnya, kejaksaan kembali akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak dari Kemenpora. Pemeriksaan itu karena status pihak Kemenpora sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dari sejumlah saksi tersebut, cuma dari Kemenpora yang belum satu pun pernah diperiksa. Dalam pemeriksaan nanti,  pihak Kemenpora diharapkan bisa datang memenuhi panggilan kejaksaan. “Mudahan mereka bisa datang,” harap Iwan.

Baca Juga :  Renovasi RKB Tiga SD Sudah Mulai Berjalan

Sebelumnya, kejaksaan juga berencana turun ke lapangan untuk melakukan cek fisik. Namun rencana itu sejauh ini masih terunda karena terkendal tim ahli. Tim ahli yang diminta sebelumnya berhalangan, sehingga membuat kejaksaan harus mencari tim ahli dari pihak lain. “Kendala sebelumnya karena belum ada tim ahli,” lanjut Iwan.

Meski demikian, pihaknya akan berusaha supaya tim bisa turun secepatnya. Dengan keterbatasan dana, kejaksaan akan memaksimalkan itu untuk mencari tim ahli yang memiliki kemampuan sama. “Karena anggaran kita kecil, itu yang kita maklumi. Namun kita akan cari tim ahli yang punya kemampuan yang sama,” pungkas Iwan. (lie)

Komentar Anda