Kejaksaan Bidik Empat Desa

Wawan
Wawan.(Janwari Irwan/radar lombok)

SELONG – Kejaksaan Negeri (kejari) Selong sedang membidik empat desa yang diduga melakukan penyelewengan keuangan dana desa. Namun hingga saat ini masih menunggu hasil audit Inspektorat setempat.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Wawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa. Namun setelah mendapatkan laporan, ia langsung meminta kepada Inspektorat mengaudit khusus terhadap desa-desa yang diduga melakukan pelanggaran.

“Setalah dilakukan audit oleh inpektorat ini, sekitar empat desa yang diserahkan hasilnya, dan ini masih kita lakukan pemeriksaan dulu,” ujarnya, Jumat (1/11).

Ia mengatakan, dengan adanya hasil audit yang dilakukan Inspektorat, maka nantinya akan dilihat sejauh mana hasil LHP yang ada. Yang jelas apa yang ditangani saat ini bukan anggaran yang berasal dari tahun 2019 karena masih berjalan.

“Dugaannya anggaran tahun 2018, 2017 sesuai dengan laporan saja,” ujarnya.

Ia mengatakan, minimnya hasil audit yang dilimpahkan oleh Inspektorat ini karena menerima pelimpahan sangat banyak  dan memakan proses yang panjang. Atas dasar itulah, kejaksaan hanya menerima empat pelimpahan dari Inspektorat.

“ Untuk desa-desa ini masih belum bisa saya sebutkan, karena data secara pasti ini saya tidak hapal. Yang jelas ada empat desa,” katanya.

Seuai aturam lanjutnya, saat kejaksaan menerima laporan dari masyarakat, maka akan dilakukan audit khusus oleh Inspektorat. Hasil audit itu kemudian diberikan ke kejaksaan dan baru dilakukan pemeriksaan ulang.

“Apakah nanti ada kerugian negara di sana, kita belum tahu. Maka tentunya kita kemudian memeriksa LHPnya,” tandasnya.(wan)

Komentar Anda