Kejaksaan Agendakan Pemeriksaan Pejabat Dikpora

SELONG—Dari sekian kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara termasuk yang menjadi atensi pihak kejaksaan. Sejak kasus ini dilaporkan Kanit Dikpora Terara, proses penanganan masih fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi.

Diawal penanganan, kejaksaan sendiri telah meminta keterangan Kanit Dikpora sebagai pelapor. Selanjutnya, kejaksaan kembali akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lotim.

Beberapa pejabat yang ada di Dinas itu direncanakan akan segera dipanggil. Baik itu Kadis Dikpora, Mahsin, maupun Kabid terkait yang menangani proyek pembangunan gedung Ruang Kelas Belajar (RKB), yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun lalu. “Proses penyelidikan tetap berjalan. Kasus ini menjadi atensi kita," ungkap Kasis Intel Kejari Selong, Jeffry Leukopesi, kemarin (25/5).

Baca Juga :  Pemkab Didesak Tunjuk Pejabat Desa Pemekaran

Sayangnya, Jeffry masih belum mau memberikan keterangan lebih jauh terkait kepastian pemanggilan pihak dari Dikpora. Alasannya, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga apapun proses yang menyangkut di tahapan ini, untuk sementara belum bisa dibeberkan ke publik. “Nanti kalau sudah naik ke penyidikan, kita akan beberkan semuanya," janji Jeffry.

Yang jelas lanjutnya, siapapun yang terlibat dalam pembangunan SDN 7 Terara pasti akan dipanggil. Terutama pihak Dikpora selaku  penanggung jawab dalam penanganan pembangunan sekolah itu. “Kita juga berkoordinasi dengan Insepktorat. Karena insepktorat juga akan melakukan audit internal," jelas Jeffry.

Baca Juga :  33 Pejabat Ambil Formulir Pendaftaran

Diketahui, dugaan awal penyimpangan kasus SDN 7 Terara ini, kejaksaan mencurigai proses pembangunan sekolah itu bermasalah. Penyimpangan itu, terkait spek pembangunan, dan proses pengerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Anggaran pembangunan yang bersumber dari DAK harusnya dikerjakan secara swakelola murni namun dugaannya dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga.

Dari laporan itu, kejaksaan pun sempat turun ke lokasi untuk mengecek fisik gedung sekolah itu. Disaat itu, kejaksaan juga sempat memanggil Kanit Dikpora setempat guna dimintai keterangan ikwal prosedur pengerjaanya. Selain dibidik kejaksaan. Penyimpangan SDN 7 Terara juga jadi temuan inspektorat. Bahkan insepktorat berencana akan turun melakukan audit investigasi. (lie)

Komentar Anda