Kejagung Sorot Penanganan Kasus Narkoba di Lotim

Berkunjung: Pejabat Kejagung RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Lombok Timur kemarin. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Pejabat Kejaksaan Agung RI berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Senin (28/22). Rombongan yang dipimpin Burhanuddin diterima oleh kepala Kejari Lombok Timur.

Kejagung dan Kejari Lombok Timur membahas berbagai hal berkaitan dengan penanganan kasus. Salah satu yang menjadi sorotan Kejagung berkaitan dengan penanganan kasus narkotika termasuk penanganan kasus perlindungan anak. Burhanuddin mengatakan dalam upaya penegakan hukum terutama berkaitan dengan penanganan kasus narkotika dan perlindungan anak, dibutuhkan keterlibatan  semua elemen.

Baca Juga :  Warga Sembalun Hibahkan Lahan ke Pemkab Lotim

Terutama bagaimana melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. ” Hal lainnya  yang lebih penting adalah  melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pentingnya perlindungan terhadap anak. Dan itu bisa dilakukan melalui penyuluhan dan penerangan hukum secara  aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren. Dengan cara seperti ini akan bisa  lmengeliminir tindak pidana yang terjadi. Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” pesannya.

Baca Juga :  Jembatan Sukarara- Montong Beter Ambruk

Burhanuddin  memerintahkan Kasi Intel Kejari Lombok Timur  untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.

Sementara itu, Kajari Lombok Timur, Efi Laila Kholis, menyampaikan, setiap bulan, sekitar 25 perkara ditangani. Kasus yang dianggap paling menonjol yaitu kasus narkotika 25 persen dan perlindungan anak 15 persen. “Kasus narkotika dan perlindungan anak masih menjadi perhatian Kejari Lotim,” singkatnya.(lie)

Komentar Anda