
GIRI MENANG – Polres Lombok Barat menangkap dua orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas). Salah satu pelaku berstatus mahasiswa. Keduanya membegal pengendara motor di jalan bypass BIL II tepatnya di wilayah Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri 3 Juni 2023 pukul 22.00 wita.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, ada dua tersangka yang berhasil tertangkap, Jumat (7/7) .Tersangka pertama berinisial AB, seorang pria berusia 22 tahun, berasal dari Pujut Lombok Tengah. Sedangkan tersangka kedua berinisial R, seorang mahasiswa di kampus swasta, berusia 19 tahun, juga berasal dari Pujut Lombok Tengah. “Modus operandi para pelaku adalah membututi korban pada malam hari ketika jalan di sepanjang Bypass BIL II mulai sepi,” ungkapnya.
Polisi masih menyelidiki apakah pelaku terkait dengan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya atau apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Kapolres Lombok Barat menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah preventif. Dengan melakukan patroli pada jam-jam rawan, yaitu mulai pukul 22.00 wita hingga dini hari, namun para pelaku masih nekat melakukan aksinya. “Dalam lima TKP yang terjadi, korban sebagian besar adalah perempuan, dengan tiga TKP di Lombok Barat dan dua TKP di Mataram,” ujarnya.
Motif dari para pelaku adalah masalah ekonomi, seperti kesulitan membayar kontrakan, memiliki utang, dan kebutuhan sehari-hari. Mereka mengakui menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berjudi online atau judi slot.” Saat ditanya motifnya karena kesulitan untuk bayar kontrakan dan masalah ekonomi, ” tutur Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini, polisi menyita satu unit sepeda motor PCX berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo milik korban beserta kotaknya.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Kapolres Lombok Barat mengimbau kepada masyarakat, terutama saat bepergian di malam hari, untuk menjaga diri dengan tidak berjalan sendirian, tetapi bersama teman. “Apabila berada di tempat yang sepi, disarankan untuk melapor ke kantor polisi agar dapat mendapatkan pengawalan,” imbaunya.(ami)