Kebutuhan P3K Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah

HONORER : Pegawai lingkup Pemkab Lotim saat bekerja kemarin. Ada ribuan tenaga honor Lotim yang diusulkan menjadi P3K. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG- Pemkab Lombok Timur telah mengajukan data ribuan tenaga honor ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jumlah tenaga honor yang diusulkan Pemkab Lombok Timur terbilang paling banyak dibanding daerah lain. Namun begitu, Pemkab Lombok Timur tetap akan melakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia. Gaji P3K sepenuhnya akan dibebankan ke pemerintah daerah. Oleh karena itu Pemkab Lombok Timur tetap akan melakukan kajian untuk memastikan agar kebutuhan sesuai dengan anggaran yang dimiliki.”Usulan P3K kita di tahun ini paling banyak se-Indonesia. Namun kita harus mengkaji untuk memastikan apakah keuangan kita mampu atau tidak. Selain itu kita juga harus tahu, tenaga guru dan kesehatan dan lainnya berapa yang harus kita harus prioritaskan,” kata Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy.


Jumlah P3K yang akan diangkat, terangnya, tentu tidak bisa melebihi kemampuan anggaran yang dimiliki. Namun jika mengacu pada arahan Kemenpan RB, untuk tenaga honor yang tidak bisa diakomodir melalui P3K maka mereka akan difasilitasi melalui sistem outsourcing. Tenaga honor yang difasilitasi melalui outsourcing ini jelasnya, juga dianggarkan oleh daerah.”Dengan sistem outsourcing ini nantinya akan melibatkan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan yang ditunjuk oleh daerah. Dan penunjukkan perusahaan ditentukan melalui tender. Perusahaan yang menang dalam tender tersebut maka dialah yang mengakomodir tenaga honor,” jelasnya.

Besaran gaji yang akan diterima tenaga honor yang masuk dalam outsourcin akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Jumlah tenaga honor yang akan difasilitasi melalui outsourcing juga tetap akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.” Yang jelas tidak hanya melalui P3K tapi ada solusi lain untuk mengakomodir tenaga honor kita ini. Sebelumnya kita juga telah melakukan penertiban tenaga honor kita. Tenaga honor yang telah mendapatkan SK bupati maka itulah yang kita akomodir untuk diusulkan ke P3K maupun outsourcing,” tegas Sukiman.(lie)

Komentar Anda
Baca Juga :  Delapan Pemerkosa Murid SD belum Ditemukan