Kebijakan Sekda Gita Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP Bikin Gaduh, Dewan Kritik Keras

Gelaran balap motor dunia MotoGP di sirkuit Mandalika digelar tanggal 18-20 Maret 2022.(ist)

MATARAM – Kebijakan Sekda Pemprov NTB, H Lalu Gita Ariadi yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) membeli tiket MotoGP kembali bikin gaduh.

Sejumlah anggota dewan melayangkan kritik. Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB, Sirajuddin menilai kebijakan ini pemaksaan dan melanggar aturan. “Kami sangat menyesalkan ketika ada kebijakan pemprov mewajibkan ASN untuk membeli tiket MotoGP. Apa dasar mewajibkannya, karena tentu ini pemaksaan dan melanggar aturan,” sesal Sirajuddin.

Menurutnya, kebijakan mewajibkan ASN membeli tiket MotoGP sudah menyalahi mekanisme yang ada. Sebab konstruksi gelaran event MotoGP adalah event nasional. “Artinya tidak boleh dong mewajibkan. Maka perlu dievaluasi progresnya seperti apa event MotoGP ini, kok bisa tiketnya nggak laku, lalu ASN mau diwajibkan seperti itu,” sentilnya.

Sirajuddin melihat, pihak terkait belum becus mempromosikan event MotoGP. Seharusnya dapat dijadikan peluang sebagai wadah dalam promosikan daerah keluar. Tidak kemudian mengambil kebijakan yang malah merugikan daerah sendiri. “Jadi cara mempromosikan yang masih kurang maksimal dengan lemahnya manajemen pengelolaannya yang tidak benar dan maksimal. Itu masalahnya. Dan tidak boleh dong mewajibkan ASN atau masyarakat oleh Pemprov NTB untuk nonton MotoGP,” tegasnya.

Penyesalan serupa juga disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, TGH Mahalli Fikri. Sebab, jika kata wajib sudah keluar, berarti menunjukkan adanya unsur pemaksaan. Apalagi ditambah dengan ada ancaman sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi hal tersebut. “Kalau sifat imbauan, kita mendukung. Kalau ada unsur pemaksaan, itu jelas melanggar hak asasi,’’ cetus Mahalli.

Jika pun ada surat edaran pemda untuk memfasilitasi pembelian tiket MotoGP, Mahalli mengaku salut. Karena itu sebagai bentuk sosialisasi pemda dalam kesediaan memfasilitasi warga NTB yang berhajat menonton MotoGP dengan harga tiket yang lebih murah atau di bawah tarif standar. “Tapi kalau mengharuskan kepada ASN dengan sanksi tertentu, saya kira itu tidak tepat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Uji Kompetensi Pejabat Jadi Bahan Evaluasi Mutasi?

Saran berbeda disampaikan anggota DPRD Provinsi NTB lainnya, Akhiansyah, bahwa sebaiknya penyelenggara maupun pihak lainnya termasuk pemda perlu mencari inovasi dan terobosan untuk mendukung lancar dan sukses penyelenggaraan event MotoGP. Namun tidak dengan membuat kebijakan yang mengharuskan ASN untuk membeli tiket MotoGP. Soalnya, banyak ASN yang memiliki ekonomi pas-pasan. Sehingga relatif akan memberatkan jika dipaksa untuk membeli tiket MotoGP. “Kita tidak setuju jika beli tiket itu diwajibkan,” timpalnya.

Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir mangkui jika pernyataan Sekda Gita yang mewajibkan ASN membeli tiket MotoGP menyusul surat imbauan yang dikeluarkan. “Sebenarnya itu baru sebatas imbauan saja kalau bisa. Karena kalau wajib akan habis tiketnya 13 ribu dan pengawai kita kan nyebar, tapi itu belum final,” katanya.

Nasir juga tidak terlalu banyak bicara soal apa saja isi imbauan Sekda Gita yang mewajibkan ASN lingkup Pemprov NTB membeli tiket MotoGP. “Jadi saya belum tahu jelas soal kebijakan itu. Pak Sadimin (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan) dan Pak Sekda yang bisa jelaskan,” lemparnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Sadimin yang diminta penjelasnya soal hal tersebut mengaku tidak tahu. “Saya kurang tahu. Konfirmasi sama yang mewajibkan saja,” lempar Sadimin.

Baca Juga :  Tiga Penyelundup Daging Penyu Hijau Ditangkap

Menurutnya, tidak boleh kemudian ada paksaan terhadap siapapun untuk pembelian tiket MotoGP. “Kalau pendapat saya nonton itu kan boby. Yang mau nonton ya silakan, yang tidak ya jangan dipaksa. Kalau ingin nonton kesulitan membeli tiket dapat kami fasilitasi pemesanannya secara kolektif. Karena secara lisan ditugaskan Pak Gubernur untuk itu,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Sadimin tidak bisa menjawab apa yang menjadi statemen ASN diwajibkan membeli tiket MotoGP. Sebab dirinya juga tidak setuju jika kebijakan tersebut dibuat. “Kalau saya tidak setuju ASN diwajibkan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, dalam surat yang sebelumnya dikeluarkan sudah tegas dikatakan pemprov hanya memfasilitasi masyarakat ber-KTP NTB saja, baik ASN maupun masyarakat umum dalam pembelian tiket. Tetapi tidak kemudian ada paksaan yang dilakukan. “Sudah jelas perangkat daerah diminta memfasilitasi ASN, keluarganya dan NIK NTB yang mau pesan tiket secara kolektif. Tidak ada mewajibkan ASN beli tiket MotoGP,” jelasnya.

Seperti diketahui, tiket menonton MotoGP di sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret 2020 yang laku masih rendah. Dari kuota penonton yang disetujui pemerintah 60 ribu orang, yang laku sampai akhir Februari menurut Gita Ariyadi sekitar 21.530 tiket. Sedangkan pihak ITDC mengklaim, sampai Rabu (2/3/2022) tiket yang sudah laku 22.300. Rendahnya tiket terjual ini menyebabkan Pemprov NTB turun tangan. Pemprov memfasilitasi warga NTB untuk membeli tiket ini. Bahkan untuk ASN Pemprov NTB diwajibkan membeli tiket MotoGP ini. (sal/yan)

Komentar Anda