Keberatan Fraksi PDIP Soal RAPBD 2020 Sudah Diselesaikan

MATARAM—Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, yang sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) RAPBD 2020, menyampaikan bahwa keberatan Fraksi PDIP terkait RAPBD 2020 telah diselesaikan. “Alhamdulillah, apa yang menjadi “keberatan” dari Fraksi PDIP sudah dirapatkan di Banggar,” ungkapnya saat dikonfirmasi radarlombok.co.id, Kamis malam (22/8/2019).

Dijelaskan Johan, dalam rapat Banggar ada dua hal yang dibahas, yakni persoalan ketidaksesuaian angka-angka pada beberapa dokumen, dan kini telah di clear-kan. Dan kedua adalah soal pembahasan APBD sesuai Permendagri 33 Tahun 2019, juga sudah dijelaskan dan dimengerti oleh semua fraksi. Dimana selanjutnya pihak eksekutif akan menyampaikan secara tertulis kajian prinsip kenapa urutan pembahasan pilihannya seperti saat ini. “Adapun untuk pemandangan umum fraksi baru bisa kita share (bagi) setelah penyampaian di paripurna,” ungkap Johan.

Johan juga menyampaikan, kalau paripurna sempat tertunda karena ada keberatan dari Fraksi PDIP. Sehingga untuk paripurna dengan agenda penyampaian Pendangan Umum (PU) dari Fraksi-Fraksi akan dilaksanakan pada hari Jum’at (23/8/2019). “Insya Allah bakda Jumat kita laksanakan. Malam ini rapat konsultasi fraksi dengan Banggar,” terang Johan.

Lebih lanjut disampaikan Johan, sebenarnya perbedaan itu terjadi karena dokumen yang dijadikan dasar yang berbeda. Di DPRD adalah draft KUA yang belum direvisi, sehingga berbeda dengan KUA yang sudah ditandatangani. “Setelah di croscek dengan dokumen yang sudah ditandatangani, ternyata tidak ada perbedaan,” ujarnya mengulang soal perbedaan angka-angka yang menjadi keberatan Fraksi PDIP. (sal)

Komentar Anda