Keberanian DPRD NTB Diuji Lewat Usulan Pansus DAK

MATARAM — Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, oleh kalangan Anggota DPRD NTB, memantik diskursus di tingkat publik.

Dimana tujuan pembentukan Pansus, yakni untuk mengungkap faktor teknis dan pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian dugaan skandal pemicu proyek di sekolah bermasalah dan tidak beres.

Terkait hal tersebut, Akademisi Universitas 45 Mataram Dr Alfi Syahrin mengatakan bahwa publik akan menguji keberanian dan kesungguhan serta komitmen dari DPRD NTB, dengan membentuk Pansus untuk menggunakan hak angket atau hak interpelasi yang dimiliki terkait kasus DAK dilingkup Dikbud NTB tersebut.
“Publik akan menguji keberanian dan komitmen Dewan dalam kasus DAK ini untuk menggunakan hak konstitusinya” katanya, Sabtu (4/1).

Dia mengatakan, penyimpangan pengelolaan anggaran Negara, apapun alasannya adalah kejahatan serius. Apalagi dalam kasus DAK itu sudah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Lagi, Pendaki Tewas di Rinjani

Sehingga penggunaan hak angket dinilai lebih tepat dibandingkan hak interpelasi dalam mengungkap praktek penyelewengan yang bersifat sistemis. “Tapi kalau ada Anggota Dewan yang tidak setuju, bisa jadi Anggota Dewan itu melihat urgensi kasus DAK yang tidak terlalu kritis,” ungkapnya.

Dikatakan, bahwa penyalahgunaan dan penyelewenangan pengelolaan anggaran Negara dalam kasus DAK ini harus menjadi atensi bersama. Pembentukan Pansus DAK untuk menginisiasi hak angket atau hak interpelasi tentu sebagai langkah strategis dan harus didukung bersama.
Dia menyarankan agar DPRD NTB mengedepankan penggunaan hak angket dalam kasus DAK tersebut. “Itu jauh lebih tepat dan konstektual dengan dampak luas yang ditimbulkan,” ucapnya.

Kasus DAK dinilai telah mencoreng reputasi dan integritas dari lembaga pendidikan sebagai lumbung moral publik. Untuk itu, dia berharap kalangan Anggota DPRD NTB segera mencapai kesepakatan internal dalam mengusut penyelewengan DAK Dikbud NTB tersebut. Terlepas dari beragam perbedaan orientasi dan kepentingan parpol yang ada di DPRD NTB.

Baca Juga :  Wagub NTB Ajak Mahasiswa Bersinergi untuk Wujudkan NTB Gemilang

“Segera bentuk. Pansus ini jadi bukti keberpihakan dan pembelaan DPRD kepada masyarakat NTB. Jangan ada anggaran Negara yang jadi bancakan para pejabat,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPW PPP NTB Muzihir mengatakan Fraksi PPP tidak akan terburu-buru atau ikut-ikutan untuk mendukung pembentukan Pansus DAK. Pihaknya masih berharap Komisi V bidang pendidikan bisa menyelesaikan persoalan sengkarut DAK itu dengan mitranya Dikbud NTB. “Kita harapkan ini diselesaikan dulu di Komisi V dengan mitranya,” saran Wakil Ketua DPRD NTB ini. (yan)