Kebanjiran Sampah, Lotim Butuh TPA Baru

Kebanjiran Sampah, Lotim Butuh TPA Baru
TRUK SAMPAH: Tampak sebagian armada truk sampah yang dimiliki DLHK Lotim, dimana beberapa diantaranya kondisinya sudah rusak, sehingga butuh tambahan transportasi baru. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Permasalahan sampah, ternyata menjadi persoalan di hampir seluruh kecamatan yang ada di Lotim. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang sudah dalam kondisi darurat ini, Lotim butuh fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang baru, untuk menampung sampah yang makin banyak berserakan.

“Kondisi TPA Lotim saat ini menurut analisa saya, pada tahun 2020 harus ada TPA baru. Dimana dengan kondisi TPA yang ada saat ini, maka pada tahun 2019 TPA akan di tutup. Sehingga dengan kondisi tersebut kita sudah bersurat ke pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Kebersihan (DLHK) Lotim, Mulki, Senin (24/7).

Dikatakan, dengan kondisi TPA saat ini, pihaknya juga sudah menyurati kementrian, dan mendapatkan  jawaban yang baik. Dimana selama lahan untuk TPA sudah ada, akan dibantu untuk pembangunan TPA baru. Karena untuk membuat TPA baru tidak mengeluarkan biaya yang sedikit, namun biaya yang cukup besar.

“Untuk pembuatan TPA baru ini bukan masalah biaya yang besar saja kita pikirkan, namun bagaimana nantinya pembuangan limbah sampah juga harus disiapkan. Ssehingga kita berharap nantinya kondisi TPA lebih bagus dari kondisi yang sekarang,” katanya.

Selain kekurangan TPA, yang dialami Lotim saat ini adalah kekurangan timbangan sampah, sehingga masih belum diketahui berapa sampah yang masuk ke TPA. Namun berdasarkan perkiraan, saat ini jumlah sampah yang masuk sekitar 27 ribu kubik perhari. ”Kalau dilihat dari perkiraan kita, saat ini cukup banyak sampah yang ada di Lotim. Dimana sampah yang masuk ke TPA hanya dari 7 kecamatan,” ujarnya.

Untuk menangani sampah sambungnya, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi, dan berharap pada tahun 2018 akan membentuk satu lembaga yang khusus menangani sampah. “Apakah nantinya akan ada TPS (tempat pengolahan sampah) di masing-masing desa, atau TPS 3R, yang dananya akan minta dari ADD atau APBD,” harapnya.

Dicontohkan Desa Terara yang saat ini sudah aman dari sampah, meskipun retribusi masih kurang. Meski ada Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi, namun desa diminta membuat Perdes untuk mengatur sampah. ”Tapi satu komitmen yang dibangun di Desa Terara ini adalah kami harus membuang sampah, dan desa bebas dari sampah,” paparnya.

Melihat kondisi sampah yang masih menumpuk saat ini, tentu tidak sesuai dengan fasilitas pengangkut sampah yang dimiliki DLHK Lotim, yang hanya memiliki 12 unit kendaraan transportasi (truk sampah). Dimana saat ini cuma 8 unit truk sampah saja yang masih sehat. ”Kalau normalnya kendaaraan yang kita punya sebanyak-banyaknya, sehingga wilayah yang tidak bisa dijangkau bisa kita fasilitasi dengan mengangkut sampahnya,” pungkasnya. (cr-wan)