Kebakaran Besar di Mataram, 12 Mobil Damkar dan 3 Water Cannon Polisi Dikerahkan

Kebakaran terjadi di sebuah kos-kosan yang dijadikan gudang plastik atau peralatan rumah tangga di Jalan Ramayana, Nomor 02, Lingkungan Negarasakah Barat, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, Selasa (23/5/2023) dini hari. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kebakaran terjadi di sebuah kos-kosan yang dijadikan gudang plastik atau peralatan rumah tangga di Jalan Ramayana, Nomor 02, Lingkungan Negarasakah Barat, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, Selasa (23/5/2023) dini hari.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menerangkan, kebakaran bemula pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 23.45 muncul api di lokasi.

Diketahui pemilik kos-kosan tersebut atas nama I Gede Artapa (67) yang disewakan kepada Agus Sulistyo (51).

Menurut keterangan saksi Gede Arya Mahendra Putra (30) yang juga penjaga gudang. Saat ia berada di dalam kamar sekitar pukul 23.45 WITA merasakan ada hawa panas dan bau plastik terbakar. Seketika ia keluar untuk mengecek.

“Melihat api muncul di samping kamar, kemudian saksi keluar untuk meminta bantuan warga sekitar. Menurut saksi di dalam gudang tidak ada menyalakan kompor gas maupun peralatan elektronik lainnya dan kos-kosan sudah sekitar 3 tahun tidak terisi sehingga dikontrakkan oleh Bapaknya kepada Agus Sulistyo yang kini dijadikan gudang peralatan rumah tangga,” ungkap Kompol Nasrullah

Selanjutnya sekitar pukul 00.20 WITA pemadam kebakaran (damkar) tiba di lokasi dengan 10 mobil damkar Kota Mataram, 2  mobil damkar Lobar dibantu  1 mobil Armoured Water Cannon (AWC) Polda NTB, 1 AWC Satbrimob Polda NTB dan 1 AWC Polresta Mataram.

Selanjutnya sekitar pukul 03.15 WITA api berhasil dipadamkan oleh petugas.

Untuk kerugian sementara material satu sepeda motor Vario dan seluruh isi gudang (peralatan rumah tangga) dan bangunan.

“Kerugian diperkirakan Rp 3,5 miliar rupiah, dengan luas tanah 10 are dengan 18 kamar kos-kosan yang keseluruhan dijadikan gudang dan korban jiwa nihil,” tambahnya

Untuk tindakan kepolisian melakukan oleh TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berikut koordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda