KB di Puskesmas Bayar, Penduduk Bakal Melonjak

GIRI MENANG—Berlakunya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2016 tentang kenaikan tarif layanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan pos kesehatan desa (Poskesdes), ternyata berimbas pula ke program Keluarga Berencana (KB) yang kini harus membayar Rp 25 ribu, padahal semula gratis.

Dengan kebijakan Pemkab Lombok Barat ini, maka diyakini populasi penduduk bakal melonjak naik. “Dulu KB gratis, sekarang masyarakat harus membayar senilai Rp 25 ribu. Padahal, program KB ini gratis. Kalau bayar KB, maka banyak masyarakat tidak mau membayarnya, sehingga akan bertambah penduduk,” ungkap Kepala Desa Jagerage Indah, Kecamatan Kediri, Muhasim, Kepada Radar Lombok, Sabtu (30/7).

Pihaknya sangat menyayangkan kebijakan tersebut, padahal sesuai data Badan Keluarga Berencana dan Perempuan (BKBP) Lombok Barat pada tahun 2016, jumlah penduduk di Lombok Barat mengalami peningkatan, mencapai 12 ribu lebih.

Data BKBP ini, sebanyak 203 ribu Kepala Keluarga (KK) dengan jiwa penduduk 668 ribu, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 328 ribu dan perempuan 339 ribu. Selisih antara laki-laki dan perempuan sebanyak 11 ribu. Kemudian jumlah janda sebanyak 43725 ribu, dan jumlah perempuan sebagai KK mencapai 31 ribu. 51 persen atau 100 ribu lebih KK nikah dibawah umur.

Baca Juga :  Pemindahan Puskesmas Tak Ada Sosialisasi

Dengan melihat data ini, maka laju kependudukan mencapai 1,49 persen atau 9953 orang per tahun, yang terlahir dari jalur populasi. Sedangkan jalur imigran mencapai 3 ribu lebih KK, atau 12 ribu lebih per tahun. Kalau dikalikan per 10 tahun kedepan, maka totalnya 120 ribu jiwa. “Kalau (kebijakan) ini diteruskan, maka lonjakan penduduk tentu semakin meningkat,” tandasnya.

Di Desa Jagerage sendiri memiliki jumlah penduduk 1708 KK, dengan jumlah 6800 jiwa. Sementara saat ini sudah berapa yang melahirkan anak belum terdata. Belum lagi yang saat ini tengah hamil. Padahal target Pemkab berusaka menekan angka kelahiran melalui KB, agar bisa menurunkan angka kemiskinan. “Buktinya mana untuk melakukan itu. Dan saya sendiri pernah menyampaikan langsung ke BK2KB Provinsi NTB, Dinas bersangkutan akan menindaklanjuti,” jelasnya.

Bagi ibu hamil berstatus miskin yang melahirkan di puskesmas akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu, belum lagi pembayaran lain-lainnya. Begitu juga pemeriksaan mengeluarkan biaya Rp 12 ribu semula Rp 5 ribu.

Terkait data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 381 ribu lebih dari jumlah penduduk Lombok Barat 668 ribu lebih menurutnya, banyak tidak tepat sasaran seperti pemberian kartu banyak diberikan kepada orang yang telah meninggal dunia, warga kaya pula diberikan. Data-data ini masih menggunakan data lama PPLS tahun 2011.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemkab Bayar Lahan SMPN 2 Gunung Sari

Desa Jagerage sendiri memiliki jumlah warga miskin 1200 KK, yang dapat kartu hanya 600 KK. Dan pihaknya sendiri telah mengusulkan lagi sebanyak 600 orang, tapi sampai saat ini belum ada diberikan. “ Terus mana data JKN 381 ribu lebih itu,” tanyanya.

Dijelaskan, pada saat ibu hamil melahirkan dibawa ke Poskesdes, selanjutnya dirujuk ke puskesmas. Untuk dapat pelayanan melahirkan itu, para ibu hamil mengeluarkan uang jaminan Rp 500 ribu terlebih dahulu. Kalau tidak ada uang menyerahkan STNK atau KTP. Kalaupun ingin mendapatkan jaminan biaya dari kesehatan, maka harus mengurus administrasi dengan membuat surat miskin, domisili, dan lain-lain.

Hal ini membuat ibu hamil ribet, belum lagi ketika ada kelainan dari anak yang dilahirkan seperti sakit, maka warga harus menyiapkan uang lebih banyak lagi. “Saat ini mereka semua mengeluh, dan mereka yang hendak mau melahirkan lebih memilih dukun beranak di rumahnya seperti dulu,” kesalnya. (flo)

Komentar Anda