Kasus TKP KLU Masih Ditangani Polres Lobar

AKBP I Wayan Jiartana (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

GIRI MENANG—Meski Polres Lombok Utara sudah diresmikan namun, penanganan kasus-kasus yang terjadi dengan TKP di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih akan ditangani oleh Polres Lombok Barat (Lobar).

Kapolres Lombok Barat AKBP I Wayan Jiartana mengatakan, meski secara definitif Polres Lombok Utara memang sudah diresmikan namun penanganan kasus sebelumnya yang sudah ditangani tetap akan ditangani oleh Polres Lombok Barat (Lobar). ‘’ Kasus-kasus sebelumnya dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) Lombok Utara masih akan kita tangani,’’ ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin. 

Dikatakannya, pihaknya saat ini menunggu petunjuk dari Mabes Polri terkait dengan operasional. ‘’ untuk tahun 2016 ini anggaran Polres Lombok Utara masih ikut ke Polres Lobar. Karena memang anggaran secara khususnya memang belum ada,’’ katanya. 

Kemungkinan kata dia, pada tahun 2017 nanti Polres Lombok Utara sudah mempunyai dan menerima anggaran langsung dari Mabes Polri. Maka operasional secara penuh akan dilakukan oleh Polres Lombok Utara. ‘’ Mungkin 2017 nanti Polres Lombok Utara sudah pegang anggarannya sendiri. Jika demikian operasional secara penuhnya akan dilakukan langsung oleh Polres Lombok Utara,’’ ungkapnya.

Untuk itu, ia mengupayakan  tunggakan-tunggakan kasus dengan TKP di Lombok Utara yang sedang ditangani akan dituntaskan pada tahun 2016 ini. Seperti penyelidikan kasus dugaan adanya tiket palsu maupun kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai ratusan juta dari retribusi jasa masuk kawasan wisata pantai di Pelabuhan Bangsal senilai ratusan juta tahun 2015. ‘’ Kita upayakan, kalau sampai akhir tahun belum diselesaikan. Mungkin tahun 2017 dan anggarannya sudah penuh dipegang. Kasusnya akan kita limpahkan ke Polres Lombok Utara,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda