Kasus Terus Bertambah, Pemerintah Dituding Tidak Serius Tangani PMK

PMK: Tampak petugas sedang mengecek kesehatan sapi yang diduga terjangkit PMK.(BUDI RATNASARI/RADAR LOMBOK)



MATARAM – Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok kian bertambah.
Total kasus PMK yang terjangkit pada ternak sapi per 6 Juli 2022 sudah mencapai 60.607 kasus. Terjadinya peningkatan jumlah kasus PMK secara cepat di Pulau Lombok mendapat kritikan Akademisi Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) Prof Yusuf Ahyar Sutaryono. Ia menilai Pemerintah dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) tidak becus dalam mengendalikan penyakit PMK di Pulau Lombok. Pasalnya dalam sehari ternak yang terjangkit PMK mencapai 2.156 ekor. “Selama ini memang bila terjadi kasus penyakit ternak yang masif, pemerintah cenderung lepas tangan saja. Karena tidak ada komitmen menyediakan dana besar untuk penanggulangan penyakit. Vaksin dan obat-obatan tidak pernah cukup,” sesal pengamat peternakan sekaligus Akademisi Fakultas Peternakan Unram ini, belum lama ini.

Sutaryono menambahkan baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota tidak serius dalam menangani PMK. Ketidakberdayaan ini terlihat dari tidak adanya program masif yang bisa dilakukan pemerintah. Mestinya pencegahan penyebaran PMK dijalankan bersamaan dengan pengobatan ternak yang terjangkit PMK. Kendati memang dibutuhkan dana besar diperlukan juga komitmen yang kuat antar semua lapisan. “Pemerintah juga tidak serius menangani, tidak ada komitmen. percuma kita menyarankan macam-macam langkah tapi pemprov tidak ada keseriusan menjalankan (pengendalian PMK),” sambungnya

Selain terkendala anggaran, di sisi lain pemerintah juga dinilai bingung dalam menangani kasus PMK yang terjadi di Pulau Lombok. Lebih lanjut dikatakan Sutaryono, tanpa program pencegahan yang serius dan masif maka PMK sulit dikendalikan. “Mereka (pemprov) juga bingung dalam mengendalikan PMK. Terlihat dari anggaran (BTT) yang hanya Rp 500 juta. Sepertinya pemerintah menyerahkan pada masyarakat,” tukasnya.

Ia mencontohkan, seandainya jumlah ternak yang ada di NTB mencapai 1 juta ekor, maka dari jumlah dana yang dianggarkan sebanyak Rp 500 juta masing-masing ternak hanya dialokasikan senilai Rp 500 per ekor. Namun apakah manfaat dana tersebut sudah dirasakan para peternak, maka ini perlu dilihat saat penyebaran PMK di Pulau Lombok bisa dikendalikan. “Kasus PMK merugikan peternak sangat besar. Kasihan masyarakat peternak sepertinya disuruh menangani sendiri kasus PMK ini. Pemerintah menyuruh peternak mengurus diri mereka sendiri atas kejadian PMK ini,” tandasnya.

Kritikan juga datang dari anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah, Pemprov NTB dinilai tidak serius dalam penanganan PMK dengan hanya menganggarkan Rp 500 juta di belanja tidak terduga (BTT), padahal ini sudah masuk kategori darurat. “Ini menunjukkan tidak serius pemda dalam penanganan PMK,” kritik Akhdiansyah.

Semestinya, sambung dia, pemprov merespons positif usulan dinas kesehatan hewan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar bagi penanganan PMK. Tetapi kenyatannya, pemprov merealisasikan anggaran penanganan PMK sangat jauh dari dibutuhkan. Padahal, penanganan PMK harus dilakukan secara maksimal. Mengingat penyebaran PMK ini sudah masif dan meluas di kabupaten/kota di NTB. “Ini menyangkut nasib para peternak dan jaminan hak kesehatan masyarakat terhadap akses daging sapi yang higienis dan sehat,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB ini.

Diungkapkan, pihaknya sudah meminta kepada pemprov untuk memberikan atensi terhadap usulan Disnakkeswan terhadap besaran alokasi anggaran bagi penanganan PMK itu dari BTT. “Dewan juga sudah mempersilakan menggunakan dana BTT itu karena itu kewenangan pemprov. BTT untuk penanganan kondisi darurat,” terangnya.

Namun disayangkan, besaran realisasi di BTT penanganan PMK hanya Rp 500 juta. Penanganan PMK dengan realisasi anggaran Rp 500 juta tidak bisa maksimal dan efektif. “Apa yang bisa dilakukan dengan anggaran sebesar Rp 500 juta dengan kondisi PMK yang sudah meluas,” imbuhnya.
Walau diakui, pihaknya tidak mengetahui penyebab pemprov hanya merealisasikan anggaran sebesar Rp 500 juta dari BTT bagi penanganan PMK tersebut. Pemprov terkesan membiarkan berlarut-larut dan tidak maksimal dalam penanganan PMK ini. Atas kondisi itu, sangat terkesan pemprov berpangku tangan dan menunggu respons dari pemerintah pusat. “Gubernur perintahkan anak buahnya untuk maksimal dalam penanganan PMK. Tapi tidak didukung dan dibarengi dengan kebijakan anggaran memadai,” ucapnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD NTB lainnya, Made Slamet, penanganan PMK ini tidak akan maksimal dengan hanya menganggarkan Rp 500 juta. Butuh komitmen dan kerja keras dalam penanganan PMK yang sudah menyebar dan meluas di semua kabupaten kota di NTB. Penyebaran penyakit PMK ini mengancam NTB sebagai daerah pemasok kebutuhan dan ketersedian daging nasional. “Ini butuh penanganan serius dan bukan alakadarnya,” timpalnya.

Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Pulau Lombok semakin membeludak. Jumlah ternak yang terjangkit virus PMK makin bertambah setiap harinya. Kondisi ini diperparah dengan minimnya jatah vaksin yang diterima NTB. Pasalnya, jumlah ternak yang terjangkit PMK per 6 Juli 2022 sudah mencapai 60.607 kasus .

“Sebagai catatan PMK bisa selesai dengan dua teknis. Pertama potong paksa dan kedua adalah penyuntikan vaksin. Namun pemotongan paksa pada semua ternak tidak mungkin bisa dilakukan. Maka yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan virus ini adalah vaksin,” kata Kepala Bidang Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P3HP) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB Rahmadin, Kamis (7/7).

Rahmadin menepis tudingan ahli Peternakan dan DPRD NTB perihal Disnakeswan NTB lepas tangan dalam pengendalian PMK. Mengingat penanganan PMK di Pulau Lombok sudah melibatkan semua kalangan, mulai dari pembentukan gugus tugas, keterlibatan BNPB, serta kepolisian dan TNI dalam penanganan PMK. Hanya saja keterbatasan pasokan vaksin menjadi kendala utama dalam menekan penyebaran virus PMK.

Di sisi lain, kondisi kesiapan keuangan daerah untuk memproleh vaksin dari Prancis belum memadai. Sementara vaksin dalam negeri belum sepenuhnya jadi. Begitu juga anggaran BTT yang rencananya dialokasikan sebanyak Rp 500 juta, hingga kini belum juga dicairkan Pemprov NTB.

“Sekarang yang perlu dikaji adalah pola penyebaran virus. Di mana setiap tempat sudah ada virusnya. Bahkan radius 20 km ternak bisa terkena virus PMK. Dari sisi kaca mata teknis solusinya pengendalian virus PMK adalah vaksin. Sementara dana BTT Rp 500 juta belum diterima,” terangnya.

Ia menegaskan bukan hanya NTB saja, seluruh daerah yang terjangkit virus PMK di Indonesia kekurangan vaksin. Bahkan sebagai daerah dengan posisi kedua angka kasus PMK tertinggi di Indonesia, jatah vaksin NTB hanya 5 ribu dosis. Artinya jumlah vaksin tersebut tidak sebanding dengan jumlah ternak berpotensi terjangkit PMK yang mencapai 950.551 ekor.“Belum bisa memenuhi kebutuhan vaksin. Masih jauh sekali seperti Covid-19, harus melakukan vaksin sebanyak 3 kali. Kalau sudah 100 persen divaksin baru virusnya bisa hilang. Hilangnya pun tidak gampang, butuh 10 hingga 15 tahun agar virus ini hilang,” katanya.(cr-rat/yan)

Komentar Anda
Baca Juga :  Kebangkitan Pariwisata Terancam Harga Tiket Pesawat