Kasus Sumur Bor Naik Penyidikan

AKP I Made Sukadana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya tahun 2016 yang bergulir di Polres Lombok Utara ditingkatkan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan bahwa sejauh ini  pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan ada peristiwa pidana dalam proyek tersebut. “Setelah kita gelar perkara di Polda NTB sekitar seminggu yang lalu, kasus ini diputuskan naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya, Senin (21/11).

Adapun tindak lanjut yaitu pengumpulan alat bukti yang biasa menguatkan adanya peristiwa pidana. Disinggung mengenai peristiwa pidana apa yang ditemukan, Sukadana belum bisa memberikan keterangan rinci. “Intinya ada ketidaksesuaian antara apa yang direncanakan dengan hasilnya. Terutama dari segi pendanaan. Kemudian barang tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Baca Juga :  KLU Raih Penghargaan Daerah Tertinggal Terinovatif

Nah dalam rangka pengumpulan alat bukti, pihaknya mengagendakan memanggil kembali beberapa saksi daripada pihak terkait dalam waktu dekat ini. “Ada dari pelaksana, pengawas, penerima manfaat, kemudian ada dari dinas (DKP3), dan sebagainya,” bebernya.

Selain itu pihaknya juga berencana meminta dilakukan audit kerugian negara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB.

Baca Juga :  GNE Hengkang, Warga Meno Terancam Krisis Air

Untuk diketahui, kasus ini ditangani oleh Polres Lombok Utara sejak 2017. Saat itu Polres Lombok Utara menindaklanjuti apa yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana proyek yang dikerjakan pada 2016 di tiga titik di Kecamatan Pemenang dan Tanjung tersebut diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 455 juta. “Kita akan meminta audit lagi nantinya. Nilainya ini bisa saja berubah,” ucapnya. (der)

Komentar Anda