Kasus Sodomi Diduga Libatkan Orang Dewasa

Ilustrasi Kasus Sodomi

MATARAM— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mataram terus mendalami kasus sodomi yang terjadi di depan Pasar Pagutan 1 Februari lalu. Polisi menduga ada keterlibatan pelaku dewasa.

Dari pendalaman polisi, pelaku sodomi, PA (14 tahun), adalah juga korban sodomi oleh pelaku dewasa. ” Jadi ada keterlibatan orang dewasa lantaran hasil pemeriksaan, terlapor juga sebagai korban,” ungkap Kanit PPA Polres Mataram IPDA Eka Dian Pertiwi STK saat ditemui Radar Lombok, Selasa (21/2).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Terhadap TKI Masih Tinggi

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Sebagaimana diketahui, korban sodomi adalah FI (6 tahun). Kejadian ini diketahui oleh orang tua korban saat memandikan korban. Korban menceritakan perbuatan bejat pelaku dengan polos.

Baca Juga :  Kasus RAB Dilimpahkan ke Polres Lobar

Unit PPA menerima laporan tersebut pada tanggal 10 Februari dengan nomor laporan polisi LP/K/118/II/2017/RES.Mataram. ”Kita masih dalami dan belum ada tersangka. Kita juga bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB untuk menangani permasalahan ini,” singkatnya. (cr-met).

Komentar Anda