Kasus SK “Siluman” Tenaga Kesehatan Lotim Masih Pulbaket

SK siluman
SK siluman

SELONG – Kasus dugaan penerbitan SK siluman tenaga kesehatan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih di tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Selama  tahapan ini berjalan, kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk diklarifikasi.

Kejaksaan kini telah mulai melakukan kajian sejumlah data dan keterangan awal yang telah didapat. Nantinya itu semua akan menjadi acuan untuk menentukan  apakah kasus ini benar ada indikasi dugaan atau tidak. Kejaksaan akan berupaya menuntaskan tahap Pulbaket ini.” Belum kita naikkan ke penyelidikan. Masih Pulbaket,” ungkap Kasi Intel Kejari Lotim  Putra Arbawa, Kamis (5/3).

Soal indikasi dugaan korupsi dalam penerbitan SK siluman kata dia, nantinya bisa diketahui berdasarkan hasil kajian data –data awal dan keterangan yang telah didapatkan selama tahap Puldata dan Pulbaket. Kalau memang ada indikasinya, pihaknya akan terus memproses kasus ini sampai tuntas.

“ Kita upayakan mudahan-mudahan pertengahan bulan ini. Tahapan Pulbaket sudah bisa selesai,” harapnya.

Baca Juga :  Kasus SK “Siluman” Tenaga Honor Jalan Ditempat

Dikatakan berkaitan dengan laporan itu, tidak disebutkan secara rinci apa saja item yang dilaporkan. Melainkan laporannya itu bersifat umum yaitu berkaitan dengan keberadaan SK yang diduga bodong. Karenanya guna menentukan secara spesifik dugaan tindak pidana korupsi nya tentu harus melalui penelaahan terlebih dahulu.

“ Kalau memang ada indikasinya , tentu akan diproses lebih lanjut. Namun untuk sementara ini kita belum bisa simpulkan terhadap apa yang dilaporkan itu,” lanjutnya.

Yang jelas katanya,  berkaitan dengan kasus korupsi tentu ada dua hal seorang itu bisa dijerat dalam kasus ini. Pertama apakah ada unsur penyalahgunaan kewenangan dan unsur suap. Inilah yang tentunya akan ditelisik.” Tapi untuk  sementara ini kita belum bias tentukan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atau suapnya. Soalnya laporan yang kita terima masih bersifat umum ‘’ sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lotim Mahallil Ulil Amri mengatakan, upaya  hukum yang ditempuh oleh ratusan tenaga kesehatan Lotim yang melaporkan SK siluman ini ke Kejari Lotim merupakan tindakan yang sangat  tepat. Sebab itu merupakan bagian  dari cara mereka untuk mencari keadilan. Karena apa yang menjadi hak mereka yang telah mengabdi selama belasan tahun diabaikan begitu saja. Sementara mereka yang baru saja bekerja bisa dengan begitu mudah mendapatkan SK tenaga honor.

Baca Juga :  Kejaksaan Mulai Usut SK Siluman Tenaga Kesehatan di Lombok Timur

“ Itu hak mereka untuk datang ke kejaksaan. Karena dengan cara itu mereka bisa mendapatkan keadilan . Mereka melakukan itu tentunya kerena  meraka merasa  ada suatu yang tidak adil.

Untuk itu dia meminta Kejaksaan Lotim untuk  mengusut tuntas apa yang telah dilaporkan tersebut.  Dan kejaksaaan juga harus dengan serius menangani kasus ini. Sehingga mereka yang telah melaporkan ini bisa mendapatkan kepastian hukum.  

‘’ Dan mereka  berani melaporkan tentu  karena ada informasi,  data dan bukti yang dimiliki. Tapi  semuanya itu nanti  kejaksaan yang membuktikan kebenarannya,” ungkapnya.(lie)

Komentar Anda