Kasus SK “Siluman” Tenaga Honor Jalan Ditempat

Irawan Suhendra
Irawan Suhendra (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Masih ingat dengan kasus SK “siluman” tenaga kesehatan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim)  beberapa waktu lalu? Penanganan kasus ini sampai sekarang ternyata masih jalan ditempat, karena masih berkutat di tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

BACA: Kasus SK “Siluman” Tenaga Kesehatan Lotim Masih Pulbaket

Sejak kasus ini dilaporkan, berbagai pihak terkait telah di panggil oleh pihak Kejaksaan untuk di klarifikasi, terutama dari Dinas Kesehatan (Dikes) setempat. Namun dari proses awal  yang telah berjalan, lembaga Adhiyaksa itu sampai sekarang belum menemukan adanya indikasi ke arah tindak pidana. “Masih dalam tahap proses klarifikasi. Dan sejauh ini kita belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum,” jelas Kasi Intel Kejari Lotim, Irawan Suhendra, Kamis (22/11).

Meski demikian, kata dia, proses penanganan kasus ini masih tetap berjalan. Soal seperti apa nasib kasus ini kedepan, apakah akan dihentikan ataukan tetap berlanjut? Wawan, sapaan akrabnya belum bisa menentukan sikap. “Makanya nanti kita lihat seperti apa proses penangannya ke depan. Kita belum bisa mengambil kesimpulannya sekarang,” ujarnya.

Baca Juga :  SK Siluman Tenaga Kesehatan Lombok Timur Belum Terdata di Dikes

Penangan kasus ini terbilang sudah cukup lama, yaitu dilaporkan sekitar awal tahun lalu. Dalam laporannya, para tenaga kesehatan yang mendatangi Kejaksaan juga membawa sejumlah bukti soal adanya indikasi kecurangan dan permainan dalam kasus pengangkatan tenaga kesehatan “siluman” tersebut. Semua pihak terkait yang terlibat dalam kasus ini sebut Wawan, telah di panggil. “Ketika ada laporan masuk, kita juga harus hati-hati. Prinsip kehati-hatian itu hal utama yang harus kita kedepankan,” terang dia.

Terkait dengan laporan kasus tahun 2018 ini, diakuinya memang tetap ada. Namun semua laporan yang masuk itu tidak serta-merta semua akan langsung ditindak lanjuti. Melainkan yang perlu dikedepankan adalah sikap selektif untuk menentukan apakah kasus yang dilaporkan itu sudah cukup bukti untuk ditindak lanjuti atau tidak. “Dan kita juga tidak menginginkan ada kesan kasus yang kita tangani itu tidak berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Penerbitan SK Diduga “Siluman", Kepala Dikes Dipanggil Kejaksaan

Diulas kembali, awal pertama mencuatnya kasus SK Tenaga Kesehatan ini berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan tenaga kesehatan Lotim. Aksi yang  mereka lakukan itu sebagai bentuk protes terhadap pengangkatan sekitar 22 tenaga honor yang  mendapatkan SK Perjanjian Kerja.

Proses pengangkatan tenaga kesehatan siluman ini dianggap banyak kejanggalan, dan syarat dengan kepentingan tertentu. Inilah yang membuat tenaga kesehatan yang sebagian tergabung dalam kelompok kerja ini tidak terima. Soalnya, mereka yang telah menbabdi selama belasan tahun tak kunjung mendapatkan SK Perjanjian Kerja. Sehingga mereka merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Pemkab Lotim. (lie)

Komentar Anda