Kasus SDN 7 Terara Ditingkatkan ke Penyidikan

SELONG—Penanganan kasus SDN 7 Terara oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Selong, sudah mulai ada titik terang. Penanganan kasus ini akhirnya ditingkatkan Kejaksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan terhitung sejak kemarin.

“Pas hari ini (kemarin, red) status kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan. Sprindiknya hari ini juga  keluar dan ditandatangani langsung Kajari,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan, kemarin (14/6).

Dengan dinaikkan status ke penyidikan, kejaksaan mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya 20 saksi akan diperiksa dalam waktu dekat. Namun Iwan enggan menjelaskan identitas para saksi yang akan diperiksa itu.

Baca Juga :  Mobil Ditumpangi Empat Orang Perempuan Terbakar

Yanmg jelas, sebagian besar saksi yang akan dipanggil itu sebelumnya pernah diperiksa disaat kasus ini masih tahap penyelidikan. Sementara sebagian lagi merupakan saksi tambahan.

Pemeriksaan saksi itu akan dilakukan secara marathon. Agenda pemeriksaan akan mulai dilakukan pada hari Kamis dan Jum,at, serta berlangsung sampai minggu berikutnya. “Kita sudah mulai sebarkan surat pemanggilan saksi-saksi ini. Pemeriksaan sebelumnya mereka ini bukan sebagai saksi. Tapi pemeriksaan ini semuanya sebagai saksi," ungkap Iwan.

Baca Juga :  Dibonceng Ibunya Ambil BLT, Bocah Dua Tahun Tewas Jatuh dari Motor

Jika semua tahapan penyidikan sudah dilakukan, selanjutnya kejaksaan akan melakukan evaluasi untuk menentukan sikap, terkait penetapan tersangka. Yang jelas arah tersangka itu nantinya akan  menyasar ke saksi-saksi yang telah diperiksa. “Titik terang kasus ini sudah didapatkan penyidik," pungkasnya. (lie)