Kasus RAB Dilimpahkan ke Polres Lobar

TANJUNG-Kasus laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dilakukan RAB melalui akun facebook-nya ditindaklanjuti Polsek Tanjung.

Kapolsek Tanjung, AKP M. Purna menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dua orang saksi dalam kasus yang dilaporkan Wakil Ketua I DPRD KLU, Djekat bersama Ketua DPRD KLU, Ni Wayan Sri Pradianti ini. Dua orang saksi yang diperiksa tiada lain adalah Djekat dan Ni Wayan Sri Pradianti sendiri. Kasusnya pun saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Barat (Lobar). “Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Lobar,” ujar mantan Kapolsek Gangga ini, Rabu sore (10/8).

RAB sendiri yang dihubungi via telepon mengaku bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya. Menurutnya, apa yang disampaikannya melalui facebook tidak ada niatan untuk menjelek-jelekkan lembaga DPRD KLU yang terhormat. Justru ingin memperkuat. Kalaupun sekiranya ada yang merasa terusik silakan diberikan klarifikasi. Kemudian RAB sendiri mengaku sudah meminta maaf dengan mendatangi Kantor DPRD KLU, Selasa (9/8) dan bertemu dengan Djekat. Namun sebaliknya tetap ada niatan melaporkan ke polisi. “Saya bilang, saya pribadi bertanggung jawab apa yang saya sampaikan, dan akun saya itu bukan abal-abal itu asli saya bilang,” terangnya.

Seperti diketahui, postingan facebook RAB yang dilaporkan itu adalah komentar RAB pada status salah seorang aktivis di KLU. “Tadi malam mahluk2 DPR KLU balik dari kungker saya lihat di Bil saat sya jemput tamu. Ini koropsi yg terorganisir masif dan struktur dalam sebulan 2 sampai 3 kali kungker setengah miliar habis untuk hura hura dengan kedok kungker hasilnya nol.memalukan kwalitas lembaga yg tdk berkualitas,” ujar akun RAB dalam kolom komentar FB yang di-screenshots sejumlah Anggota DPRD KLU tersebut.

Baca Juga :  Berkas Kasus OTT Pungli Dikirim Minggu Depan

Perlu diluruskan kata RAB, kata mahluk ini bersifat umum, karena semua adalah mahluk ciptaan Tuhan. Kemudian kata-kata masif dan struktur itu merupakan ungkapan perasaan karena melihat seringnya anggota DPRD KLU melakukan kunjungan kerja (kunker) yang menghabiskan anggaran tidak sedikit, namun output dari kunker itu sendiri belum diketahui. Seharusnya kata RAB disampaikan, kira-kira seperti apa, misalnya melalui buletin.

Apakah RAB mengingingkan agar pimpinan DPRD KLU mencabut laporan ke polisi itu? “Itu tergantung mereka, yang jelas kemarin kan saya sudah dari hati yang paling dalam, ya. Artinya secara pribadi saya memohon maaf kalau memang itu menjadi, apa namanya, membuat epe (Anda) pada anggota DPR ini terusik dengan apa yang saya sampaikan itu, saya akui saya salah pak saya bilang kan. Saya akui saya salah, tetapi kalau ini epe mau berdamai saya juga orang baik kok, kita ini supaya DPR ini bagus saya bilang, tidak ada niat sedikit pun saya, bukan karena saya tidak naik di DPR lillahita’ala pak saya bilang,” ujarnya.

Seperti diketahui pasca dilaporkannya secara resmi RAB di kepolisian, terjadi pro kontra di media sosial facebook. Akan tetapi kebanyakan akun kontra dengan dilaporkannya RAB, bahkan muncul hastage #saveRAB. Selain itu beberapa aktivis di KLU melalui akun facebook menggiring dukungan untuk turun langsung menyuarakkan dukungan kepada RAB. Sementara beberapa akun yang pro terhadap langkah DPRD KLU sendiri tampak memberi dukungan, bahwa dalam mengkritik tentunya ada batas kewajaran dan kesopanan.

Baca Juga :  Izzul Islam Mengaku Namanya Dicatut

Salah satu aktivis di KLU yaitu Ketua Jaringgan Peduli Anggaran (JPA) KLU, Marianto menerangkan bahwa secara umum masyarakat luas akan memberi spirit kepada RAB. Pihaknya sendiri menganjurkan RAB untuk tidak ciut dengan laporan ke polisi. “Jika tidak siap dikritik oleh masyarakat jangan bermimpi menjadi politisi. Harus siap mental jangan dikit-dikit main lapor,” terangnya.

Berkaitan dengan bahasa yang dipergunakan RAB sehingga dilaporkan tersebut, sepertinya perlu dikaji kembali kata Marianto. Apakah itu tuduhan, atau apakah bentuk kekecewaan masyarakat, karena selama ini transparansi tidak ditegakkan, sehingga wajarlah kecurigaan muncul di publik. “Saya rasa itu (postingan komentar RAB) bentuk kekecewaan masyarakat dengan anggaran yang fantastis tapi tidak menuai hasil yang maksimal. Sebagai wakil rakyat harusnya mereka rajin sampaikan laporan kepada konstituennya, apa dan bagaimana tujuan mereka,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD KLU, Djekat menerangkan, berkaitan dengan kasus RAB ini, biarlah hukum nanti yang menentukan. “Untuk apa dicabut, nanti hukum yang menentukan,” ujar Djekat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kemudian berkaitan dengan gelombang protes di media sosial, Djekat menerangkan, itu hal yang biasa karena itu hak mereka juga untuk berbicara di media sosial. (zul)

Komentar Anda