Kasus Pungli Pasar Kebon Roek, SDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Akhir Mei lalu, tim Resmob dan unit Tipikor Satreskrim Polres Mataram menangkap penjaga keamanan Pasar Kebon Roek berinsial SDM (55 tahun). Ia ditangkap karena diduga melakukan pungli terhadap para pedagang. Saat ditangkap, petugas mengamankan uang sebesar Rp 640 ribu di dalam tas.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Terbentuk

Penangkapan ini berawal dari adanya keluhan dan laporan masyarakat. Terutama para pedagang berkaitan dengan biaya keamanan di pasar Kebon Roek Ampenan. Pungutan ini diduga dilakukan setiap hari hari pada pukul 06.00 Wita sampai 09.00 Wita. Besaran pungutan antara Rp 1000 sampai Rp 3000 per pedagang. Dalam sehari, pungutan yang terkumpul mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu. (gal)

Komentar Anda
1
2
3