Kasus Pungli Didominasi Sektor Pendidikan ?

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

MATARAM — Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan banyaknya dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) di sektor Pendidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat atas pelayanan sektor pendidikan dinilai kurang transparan.  Laporan dugaan pungli di sektor pendidikan ini terjadi hampir disemua jenjang, mulai dari jenjang SD hingga SMA sederajat bahkan dinas pendidikan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengatakan, kasus dugaan Pungli di sektor pendidikan masih rentan terjadi, bahkan sudah dikategorikan masuk dalam dominasi. Kondisi ini tentunya sangat disayangkan, pasalnya sektor pendidikan yang mestinya harus terbebas dari segala bentuk pungutan atau mal administrasi.

“Kasus Pungli di sektor pendidikan masih menjadi langganan. Karena laporan yang masuk ke Ombudsman perwakilan NTB didominasi laporan pungsli di sektor pendidikan,” kata Adhar Rabu kemarin (21/3).

Dikatakan Adhar, kasus dugaan pungli di dunia pendidikan ini setiap tahunnya mendominasi masuk laporan ke Ombudsman. Bahkan, secara nasional sektor pendidikan masih berada diurutan ketiga. Begitu juga dengan di Provinsi NTB saat ini posisinya sama seperti yang ditingkat nasional, yakni berada di posisi tiga besar. Sehingga, kasus Pungli di dunia pendidikan di NTB ini masih sangat mendominasi.

Baca Juga :  PGRI Ingatkan Pemerintah Serius Angkat Guru

Berdasarkan data yang dimilikinya, persentase kasus Pungli di sektor pendidikan masih menjadi urutan teratas, Jika dibandingkan dengan sektor kesehatan, kepolisian dan pertanahan. Atas dasar perbandingan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan NTB mejadikan sektor pendidikan yang paling mendapatkan perhatian.

Menurut Adhar, modus Pungli di sektor pendidikan, sering ditandai melalui bantuan bantuan. Diantaranya, seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), bantuan pengadaan barang, fasilitas sekolah, bantuan atau partisipasi masyarakat dan sejenisnya.

oleh sebab itu, Adhar berharap keterbukaan sekolah, masyarakat dan yang terlibat dalam dunia pendidikan tersebut. Dengan demikian, transparansi pada pelaksanaan serta pelayanan di dunia pendidikan bisa terwujud. Pasalnya, persoalan Pungli ini sudah mendekati korupsi, karena sudah menjadi kasus tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana umum.

Baca Juga :  Guru Diberikan Kewenangan Membuat Soal Ujian Akhir

“Keterbukaan semua pihak dalam mengawasi dan melapor ketimpangan itu kami sangat harapkan, agar integritas dan kualitas dunia pendidikan itu benar benar terwujud,” ucapnya.

sementara itu, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI NTB, Yudi Darmadi mengungkapkan, sejak dua tahun belakangan ini pihaknya telah intensifkan koordinasinya dengan Dinas Pendidikan. Pola-pola koordinasi yang dilakukannya guna menutupi dan memperkuat system pengawasan diinternal sekolah.

Isu korupsi di sektor pendidikan banyak ditemukan di system pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut dianggapnya sangat beresiko terhadap kualitas pendidikan di NTB. sehingga pihaknya mengaku sangat teliti dalam mengawasi proses pendidikan, dengan tetap menerima laporan dari semua pihak.

“Kita di NTB masuk tiga besar kasus Pungli, makanya kondisi pendidikan ini sangat mejadi atensi kami di Ombudsman Perwakilan NTB, ” pungkasnya. (rie)

Komentar Anda