Kasus PMK NTB Kedua Tertinggi di Indonesia

PMK: Kasus penyebaran PMK di NTB yang menjangkit hewat ternak berkuku genap menjadi tertinggi kedua di Indonesia. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Provinsi NTB urutan kedua kasus tertinggi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Indonesia dari 22 provinsi. Bahkan pemerintah telah menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi juga mengkui jika NTB masuk diurutan ke kedua kasus tertinggi penyebaran PMK di Indonesia. “Ya, populasi (ternak) kita kan besar dan tentu ini menuntukkan untuk bekerja lebih progresif lagi,” ujar Sekda saat ditemui di gedung DPRD NTB, Senin (4/6).

Dikatakan Gita, pemprov juga melakukan pergeseran anggaran BTT untuk memberikan dukungan dalam  penanganan PMK yang terjadi di NTB dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta. “Kita juga telah memindahkan anggaran BTT untuk mendukung penanganan PMK. Yang tahap awal Rp 500 juta,” katanya.

Soal apakah anggaran tersebut tidak terlalu sedikit jika dibandingkan dengan puluhan ribu jumlah kasus PMK di pulau Lombok, kata Sekda, hal tersebut jadi tugas TAPD. Sehingga pihaknya rutin melakukan rapat evaluasi bersama TAPD untuk melakukan evaluasi penanganan PMK.  “Makanya TAPD itu rutin setiap minggu pada Senin sore lakukan rapat. Disana kita evaluasi perkembangan-perkembangan yang terjadi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Berdasarkan data Disnakeswan Provinsi NTB hingga 3 Juli 2022 tercatat jumlah kasus PMK mencapai 55.861 ekor. Rinciannya, 27.433 ekor masih dalam keadaan sakit, 28.179 ekor sudah dinyatakan sembuh, 176 ekor sudah dipotong bersyarat dan 72 ekor dinyatakan mati. Dengan seberan kasus PMK di pulau Lombok terbanyak di Lombok Tengah dengan jumlah kasus sebanyak 20.442  ekor dari jumlah populasi sapi sebanyak 323.232 ekor. Rinciannya, masih sakit 9.250 ekor, sambuh 11.180 ekor, potong bersyarat 12 ekor. Belum ada kasus mati.

Baca Juga :  Jalan Pusuk Ditutup, Arus Kendaraan Dialihkan ke Arah Senggigi

Disusul Lombok Timur, jumlah kasus PMK sebanyak 12.379 ekor dari populasi sapi sebanyak 269.285 ekor. Rinciannya,4.607 ekor masih sakit, 7.680 ekor sudah sembuh, 75 ekor dipotong paksa dan 17 ekor mati. Kemudian, Lombok Barat dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 225.474 ekor, yang terjangkit PMK sudah mencapai 11.626 ekor, masih sakit 4.272 ekor, sembuh 7. 337 ekor, potong bersyarat 6 ekor dan mati 11 ekor.

Selanjutnya, kasus PMK di Kabupaten Lombok Utara dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 128.752 ekor, yang terjangkit sudah mencapai 10.592 ekor, masih sakit 9.028 ekor, sembuh 1.501 ekor, potong bersyarat 27 ekor dan mati 36 ekor. Dan kota Mataram dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 3.800 ekor, yang erjangkit PMK sudah mencapai 651 ekor, masih sakit 65 ekor, sambuh 434 ekor, potong bersyarat 56 ekor dan mati 6 ekor.

Baca Juga :  Polisi Usut Penyerangan Ponpes Assunah dan Ceramah Ustadz Mizan Qudsiah

Lebih lanjut Sekda mengatakan dalam penanganan kasus PMK pihaknya sekarang ini sedang bekerja sama halnya waktu penananganan pendemi Covid-19 dengan melakukan konsolidasikan tim Satgas yang telah dibentuk. “Sama seperti kasus Covid-19 pada awal-awalnya, semakin serius, ya (PMK) ini juga kita harus serius (penanganannya),” sambungnya.

Mengenai apakah nanti akan menerapkan isolasi antar wilayah yang terjangkit PMK, kata Sekda, akan dilihat hasil analisisnya bila treatment membutuhkan untuk isolasi antar wilayah maka pihaknya akan melakukannya. “Kan nanti akan dilihat hasil analisisnya. Bila treatment membutuhkan (isolasi antar wilayah) kita lakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  mencatat penyebaran PMK pada ternak di Indonesia terjadi di 22 provinsi. NTB masuk 5 wilayah provinsi dengan kasus tertinggi PMK berada di posisi kedua setelah Jawa Timur. Kemudian, posisi ketiga ditempati Jawa Tengah, keempat Aceh dan kelima ditempati Jawa Barat.

Jumlah kasus PMK di Indonesia telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK. (sal)

Komentar Anda