Kasus Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati, DPRD Lobar Panggil Pejabat Dinas Dikbud dan Kemenag

MUHALI - DR. SYAMSURIANSAH

GIRI MENANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Barat dan Kementerian Agama Lombok Barat sebagai bentuk perhatian terhadap kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Muhali memaparkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dikbud dan Kemenag untuk membedah kasus yang heboh baru-baru ini. Lombok Barat sendiri sudah ada Perda pondok pesantren.” Minggu depan kita akan panggil, kita akan bersurat ke Kemenag dan Dikbud karena di pondok pesantren itu juga kan ada SMP, jadi Dikbud akan kita panggil juga,” katanya.

Pemanggilan Dikbud dan Kemenag ini untuk membedah bagaimana sebenarnya pengelolaan pondok pesantren, tata cara, tata tertib dan lain sebagainya yang ada di pondok pesantren ini agar hal-hal yang memang menjadi larangan hal-hal yang akan bisa menyebabkan kerusakan moral anak-anak santri maupun para pendidik itu bisa dicegah.”Perda pondok pesantren kita bedah, agar hal-hal yang bisa merusak anak-anak maupun tenaga pendidik bisa dicegah, bisa kita antisipasi dengan aturan-aturan yang memang akan kita terapkan,” papar politisi PPP ini.

Baca Juga :  Nurhidayah Tegaskan Maju di Pilkada Lobar

Atas kasus yang terjadi ini, Muhali berharap masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat memisahkan antara oknum pelaku dengan lembaganya.” Mari untuk kita sama-sama pisahkan ini antara pondok pesantren dengan oknum itu ini yang perlu kami sampaikan, ini adalah ulah oknum,” ungkapnya.

Karena kalau masyarakat tidak melihat kasus ini secara berbeda, kesannya semua pondok pesantren di Lombok Barat ini sama.”Itu kan sama dengan menampar muka kita sendiri khususnya di Pulau Lombok ini bahwa kita dikenal dengan seribu masjid dan pondok pesantren,” ungkapnya.

Jangan sampai masyarakat menyamakan semua lembaga, karena ini adalah ulah oknum di lembaga, jangan sampai satu dua atau tiga pondok pesantren yang terjadi kasus seperti ini, mengakibatkan rusak semua pondok pesantren. “ Sekali saya berharap, kita tidak satukan pelaku dengan lembaga pondok pesantrennya, karena ini adalah ulah oknum,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Syamsuriansyah menambahkan, dewan akan memanggil pihak-pihak terkait. Namun secara tertulis Komisi IV belum menerima laporan.” Ya memang tugas kami tentu akan tetap melakukannya memanggil pihak terkait,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Eksekusi Lahan STIE-AMM yang Lamban

Terhadap siswa atau santriwati yang menjadi korban, yang ada di pondok pesantren ke depan akan dibantu dalam proses pendampingan. Kemudian untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka yang tinggi supaya mereka tidak terkesan menjadi anak-anak yang terganggu mental dan psikologinya.” Kita akan memberikan pendampingan untuk kesehatan mental kesehatan psikologisnya,” ungkapnya.

Dalam beberapa kasus yang sudah terjadi, Syamsuriansyah menyatakan dewan memberikan masukan kepada Dinas Dikbud maupun Kemenag agar dibentuk Satgas PPKS dalam rangka meminimalisir terjadinya kekerasan seksual kepada siswa maupun santri kedepannya.” Ini merupakan salah satu strategi yang akan kita usulkan kepada pemerintah daerah dalam rangka meminimalisir terjadinya kekerasan seksual pada anak-anak ataupun santri,” tutupnya.(ami)