SELONG—Kasus pernikahan dini di Lombok Timur (Lotim) sejauh ini masih cukup tinggi. Setiap tahun, angka pernikahan usia dini dipekirakan mencapai 7 ribu sampai 9 ribu kasus. Tingginya angka pernikahan usia dini ini menyebabkan terjadinya sejumlah persoalan.
Sejumlah persoalan disebabkan karena pernikahan dini ini, diantaranya terjadi peningkatan pertumbuhan penduduk, tingginya angka kematian, meningkatnya kasus penelantaran anak, perceraian dan sejumlah persoalan lainnya. “Tantangan di Lotim saat ini masih banyak kasus kawin muda,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPPKB), Suroto, kemarin (28/7).
Ungkapan itu disampaikan dalam pertemuan advokasi kepala desa/lurah dalam pengawasan usia kelahiran dan kekerasan dalam rumah tangga. Dikatakan, semua orang pasti akan menjadi ibu dan anak. Namun sebelum mencapai tahap itu, sebaiknya dilakukan persiapan secara matang, baik mental maupun fisik. “Ini disebabkan karena kurangnya pelatihan,” ucapnya.
Tingginya angka pernikahan dini katanya, disebabkan karena rendahnya pendidikan. Sebagian besar pelaku menikah usia dini, adalah mereka yang putus sekolah. Berdasarkan data, pernikahan usia dini berusia dibawah 19 tahun.
Akibat masalah ini, kini angka kelahiran di Lotim terus mengalami peningkatan. Bahkan dalam setahun angka kelahiran mencapai 26 ribu dari total pendudukan Lotim mencapai satu juta lebih. “Pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pertumbuhan ketersedian pangan,” jelasnya.
Pernikahan usia dini lanjutnya, salah satu tantangan yang dihadapi Lotim saat ini. Pihaknya pun bersama pihak terkait lainnya terus melakukan upaya maksimal untuk menekan angka nikah usia dini. Jika ini tidak disikapi, ujungnya anak yang akan menjadi korban. “Inilah yang menjadi penyebab kasus penelantaran anak tinggi. Karena banyak anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya,” pungkas Suroto. (lie)