Jabatan Dosen FKIP Unram Dipastikan Tamat

Terkait Kasus Penipuan Mahasiswa

Dosen FKIP Unram Berpotensi Dipecat
AKAN DIPECAT: Dosen FKIP Unram, Hasanuddin Chaer sudah tidak mengajar sekitar 4 bulanan. Yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram) Dr. H. Wildan MPd memastikan jabatan Hasanuddin Chaer sebagai dosen FKIP Unram tamat. Pasalnya, yang bersangkutan tidak pernah masuk selama 4 bulanan. 

“Selain melanggar kode etik dosen, dia (Hasanuddin Chaer) juga tidak pernah masuk mengajar sejak ditetapkan sebagai tersangka selama 4 bulan lebih,” katanya, Selasa (23/1).

Sampai saat ini lanjut Wildan, status yang bersangkutan masih diakui sebagai dosen aktif di FKIP Unram. Yang bersangkutan mengampu mata kuliah Bahasa Indonesia. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak pernah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Unram Tanggapi Kritik PTS

Sementara laporan tentang absensi kehadiran dosen tetap dikirim ke pusat setiap bulan. Otomatis hal ini disebutnya merupakan pelanggaran berat yang ditunjukkannya di internal kampus. Akibatnya, meski statusnya sebagai dosen masih aktif, tapi dengan adanya laporan ini dipastikan jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat. 

Urusan memecat atau memberhentikan dosen, disebutnya bukan ranah pihaknya. Kebijakan tersebut tetap berlangsung atas dasar keputusan pihak Menristek Dikti.

Hanya saja lanjutnya, jika dilihat dari kasus serta pelanggaran yang dilakukan dosen tersebut sangat berpotensi diberhentikan dari jabatannya. “Urusan memberhentikan dosen memang bukan ranah kita, tapi kalau dilihat dari kasus dan ketentuan yang dilanggarnya pasti dipecat,” lanjutnya. 

Katanya, sejauh ini pihak pihak pusat belum ada keputusan apapun. Namun beberapa laporan sudah disiapkan pihaknya. Bahkan pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat ke Menristek Dikti.

Dengan begitu, dia berharap pihak Menristek Dikti bersama Menpan-RB segera memprosesnya. Tujuannya supaya kejelasan status dosen yang bersangkutan lebih terang. 

Terlepas dari jerat hukum yang menimpa bersangkutan, Wildan menyebutnya itu adalah urusan pihak penegak hokum. Kasus itu harus dituntaskan. Harapannya, tidak ada lagi kasus yang sama terjadi kedepan di kampus Unram.

Baca Juga :  Oknum Dosen Unram Ditetapkan Tersangka Penculikan

Apalagi, dalam waktu dekat ini akan ada penerimaan mahasiswa baru. Kasus penipuan dengan modus meloloskan calon mahasiswa ini diharapkan bisa dijadikan pelajaran oleh para orangtua. Supaya tidak tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan.

“Kita harapkan kasus ini bisa dijadikan pelajaran oleh masyarakat, agar lebih berhati-hati pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya. (cr-rie) 

Komentar Anda