MATARAM—Kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur TGH Zainul Majdi yang dilakukan oleh Steven Hadisurya Sulistyo memasuki babak baru.
Kepolisian telah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini diketahui setelah koordinasi Polda NTB dengan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, sebelum meminta keterangan gubernur dan istri sebagai saksi pelapor, penyidik telah menaikkan kasus dugaan penghinaan ini ke tahap penyidikan.
Surat perintah meminta keterangan gubernur dan istri sebagai saksi korban dipastikannya dengan dasar surat perintah penyidikan. ‘’ Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Saat meminta keterangan Pak Gubernur kemarin itu sudah penyidikan. Permintaan keterangan ini juga ada surat perintah penyidikannya. Berarti kan sudah penyidikan oleh Polda Metro Jaya,’’ ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Mapolda NTB, Rabu kemarin (26/4).
Dasar dinaikkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya atas dasar dua laporan yaitu laporan yang dibuat oleh Himpunan Muslim Tionghoa dan masyarakat NTB di Jakarta. ‘’ Atas dasar itu, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan,’’ katanya.
Penyidik telah mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan. Seperti meminta keterangan anggota polisi di Polres Bandara Soekarno Hatta yang menangani kasus ini pertama kali. ‘’Mereka juga sudah dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya,’’ ungkapnya.
Saat ini berkembang bahwa kasus ini seolah-olah direkayasa oleh pihak tertentu. Sejumlah pihak menilai Steven dan penghinaan itu adalah fiktif belaka. Namun penyidik tentunya mempunyai naluri dan pengalaman dan bisa menilai mana kasus yang dirakayasa atau tidak. ‘’Kalau menurut saya jelas kasus ini bukan rekayasa. Ngapain juga Polda Metro Jaya kesini untuk melakukan pemeriksaan. Kayak tidak ada kerjaan saja,’’ katanyaa.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian Polda Metro Jaya. ‘’ Kami menghargai apa yang sudah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya. Masyarakat juga jangan terpengaruh oleh suara-suara yang berkembang dan sifatnya mau mengadu domba dan sebagainya,’’ pintanya.
Sejauh ini, Polda NTB dipastikannya tetap melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Dikarenakan, selain meminta keterangan gubernur, Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari Gerakan Pribumi Berdaulat.
Mengenai keberadaan dari Steven Hadisurya Sulistyo, Irwan mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan oleh Polda Metro Jaya, Steven Hadisuryo Sulistyo saat ini berada di luar negeri. Hal ini diketahui dari manifes penumpang yang didapatkan dari pihak imigrasi. Ia dinyatakan sudah keluar negeri pada tanggal 14 April 2017. Sedangkan surat pencekalan terhadap Steven baru dikeluarkan pada tanggal 18 April 2017. ‘’ Dia (Steven) saat ini berada di luar negeri. Pencekalan itu dilakukan setelah ada laporan. Laporannya pun baru dibuat pada tanggal 18 April 2017,’’katanya.
Namun Irwan tidak bisa memastikannya negara dimana Steven berada. Karena perjalanan pesawat yang ditumpangi Steven pada tanggal 14 April 2017 menuju Singapura. ‘’ Ia memang naik pesawat menuju Singapura. Tapi kalau posisinya sekarang dimana, kami juga belum tahu,’’ tandasnya.
Sementara itu, Abdul Hadi Muhlis salah seorang tim pembela Gerakan Primbumi Berdaulat mengatakan, pihaknya pernah melihat adanya tulisan tangan Steven saat menyatakan permohonan maaf kepada gubernur. Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya sudah menunjukkan adanya BAP introgasi. ‘’ Jadi kami sangat yakin kalau itu bukan fiktif. Termasuk ada juga foto dari Steven saat berada di bandara Soekarno Hatta,’’ katanya.
Disinggung mengenai kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, tim pembela Gerakan Pribumi Berdaulat mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian. Selain itu, mereka juga akan menanyakan sampai sejauh mana kasus ini diproses. ‘’ Kami tentunya akan mengawal terus kasus ini di kepolisian. Kami cukup senang sekarang sudah dinaikkan ke penyidikan,’’ pungkasnya.(gal)