Kasus Penggelapan Dana PNPM, Puluhan Orang Diperiksa

Lalu Moh. Rosyidi (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Kejaksaan Negeri Lombok Timur masih mendalami kasus dugaan penggelapan dana Simpan Pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP) Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Mandiri Perdesaan di Lombok Timur di tahun 2007 dan 2008.

  Sejak kasus ini ditangani,  pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi diantaranya pengurus UPK, kelompok, pengurus dan berbagai pihak terkait lainnya. Keterangan para saksi dan bukti- bukti yang ada nantinya akan menjadi bukti awal untuk menentukan proses penanganan kasus ini lebih lanjut. ” Kasus ini kita tangani sejak sebulan yang lalu. Dan itu berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat. Sejauh ini setidaknya ada puluhan saksi yang telah kita periksa,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Timur Lalu Moh. Rasyidi kemarin.

Baca Juga :  Buron asal Suralaga Dibekuk di Sumbawa

Lebih lanjut disampaikan PNPM ini dulu merupakan  program nasional berupa  bantuan dari kementerian  yang disalurkan ke semua desa yang ada di Lombok Timur. Namun dalam pelaksanaannya dana tersebut terindikasi digunakan sendiri oleh pengurus untuk kepentingan pribadi. Dimana  uang setoran dari nasabah ini tidak sampai ke Unit Pelaksana Kegiatan (UPK). ” Untuk sementara ini memang ada indikasi kerugian negara. Untuk nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan masih belum bisa tentukan,” imbuh Rosyidi.

Untuk memastikan semua itu pihaknya masih fokus melakukan pengumpulan data dan keterangan. Kalau sudah ada bukti awal yang kuat maka penanganan kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Lombk Timur Isa Ansyori mengatakan dalam kasus ini  yang menjadi korban ialah negara. Karena dana SPP PNPM itu sendiri bersumber dari pemerintah. Apakah pendamping yang bermain? Ini yang sedang didalami.  “Kita belum tahu pasti siapa yang bermain, siapapun yang bermain kita gas,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Kembali Rombak Pejabat Eselon II

Saat ini, pihaknya belum mengarah ke permintaan audit untuk perhituan kerugian negara karena masih dalam proses penyelidikan. “Ketika PMH nya sudah kuat, kita akan naikkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Kendati sudah menemukan adanya indikasi PMH, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi pada tahap penyelidikan ini. Diperkirakan saksi yang akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi mencapai 200 orang yang terdiri dari 20 kelompok nasabah.(lie)

Komentar Anda