Kasus Penganiayaan Wardi Belum Ada Tersangka

TANJUNG-Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Wardi, laki-laki, 50 tahun, dari Dusun Prawira Desa Sokong Kecamatan Tanjung.

Wardi diketahui menjadi korban amuk masa warga pada Senin (25/7) malam. Tubuhnya pun ditemukan dalam keadaan babak belur di Wilayah Dusun Jambianom Desa Medana Kecamatan Tanjung. “Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Kapolsek Tanjung, AKP M. Purna, Selasa (9/8).

Menurut Purna, kasus Wardi ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Barat (Lobar). Namun sebelum dilimpahkan, pihaknya sudah memeriksa tujuh sampai delapan saksi. Dari keterangan saksi-saksi, belum ada yang mengaku mengetahui detail kejadian. Tahu-tahunya ketika datang, tubuh Wardi sudah dilihat para saksi babak belur. “Kita periksa saksi-saksi yang kita anggap mengetahui kejadian itu. Ada saksi dari Dusun Karang Anyar dan ada juga dari Dusun Jambianom,” ungkapnya.

Perlu diketahui kata Purna, dalam kasus ini ada dua laporan ke Polsek Tanjung. Pertama laporan dugaan ancaman pembunuhan yang hendak dilakukan Wardi kepada lima warga Dusun Karang Anyar. Namun karena Wardi sendiri sudah meninggal, maka laporan ini tidak bisa diteruskan, dalam artian kasusnya dihentikan. Kemudian kedua berkaitan dengan laporan keluarga Wardi berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Wardi yang kini tengah diproses di Polres Lobar.

Baca Juga :  Polemik Sekaroh Hendaknya Diselesaikan Melalui Proses Hukum

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Kapolsek Tanjung atas kesaksian warga, Senin malam (25/7) sekitar jam 21.30 wita, sebagian Warga Dusun Karang Anyar Desa Medana Kecamatan Tanjung merencanakan untuk mengintai orang yang suka memalak atau melakukan pencurian dengan kekerasan di Pesisir Pantai Hipos Dusun Karang Anyar. Dimana diketahui orang tersebut kerap mengaku-ngaku sebagai Kepala Dusun Karang Anyar untuk memuluskan operasinya.

Selang beberapa menit kemudian, tiga warga melihat Wardi berada di pantai dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah dengan plat nomor, DR 6844 HW. Berdasarkan kecurigaan warga kemudian sepeda motor Wardi dipegang oleh warga, kemudian bertanya kepada Wardi. “Akan tetapi secara spontan Wardi langsung mengeluarkan sebuah pisau atau badik dan langsung mengejar tiga orang warga tersebut,” terang Purna.

Baca Juga :  Terdakwa Pungli Sendang Gile Divonis 4 Bulan

Merasa terancam, ke tiga orang warga tersebut kata Purna, melarikan diri ke arah kampung Dusun Karang Anyar. Melihat situasi kampung yang banyak orang, Wardi kemudian bersembunyi. Warga pun kemudian langsung mencari Wardi. Akan tetapi Wardi tidak ditemukan melainkan warga hanya menemukan sepeda motor milik Wardi dan langsung membawanya ke kampung. “Kemudian warga terus mencari Wardi dan ternyata sudah ditemukan di Wilayah Dusun Jambianom Desa Medana dalam keadaan sudah diamuk masa,” jelasnya.

Wardi yang patah kaki akibat amuk masa pun sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tanjung sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Namun dalam perawatan di Mataram, Wardi pun menghembuskan nafas terakhirnya.

Dalam kejadian ini sendiri pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pisau bersarung kayu milik Wardi. Selain itu besi beton ukuran 19 mili dan sebatang rotan yang dicat hitam dengan panjang sekitar 77 cm, yang diduga dipergunakan untuk memukuli Wardi. (zul)

Komentar Anda