Kasus Penganiayaan terhadap Wartawan di Lombok Timur Diatensi Polisi

MELAPOR: Deni wartawan online Lotim saat dimintai keterangan di SPKT Polres Lotim terkait laporan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. (Gazali/Radar Lombok)

SELONG— Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Pemkab Lombok Timur (Lotim) terhadap wartawan media online Deni Sarwandi berujung ke ranah hukum.

Deni resmi melaporkan oknum Satpol PP itu ke Polres Lotim, Jumat (30/4/2021). Deni datang ke Polres Lotim didampingi sejumlah wartawan. Bahkan ketika melapor, Deni diterima langsung Kasatreskrim Polres Lotim AKP Daniel Partogi Simagunsong.

Setelah itu Deni diarahkan masuk ke SPKT dengan membawa sejumlah bukti, termasuk hasil visum. “Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap rekan wartawan tentunya akan menjadi atensi kita,” kata AKP Daniel Partogi Simagunsong.

Proses awal terhadap laporan itu yaitu melakukan visum terhadap Deni. Baru kemudian diminta untuk dibuatkan BAP sebagai bukti awal telah melapor.

Terkait laporan, Deni menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh ini untuk memberikan efek jera agar oknum Satpol PP itu tidak menunjukkan perilaku arogan. Terlebih lagi yang bersangkutan merupakan seorang aparat penegak Perda. Harusnya memberikan contoh yang baik dalam menegakkan aturan. ”Jangan sampai lagi ada rekan wartawan lain yang menjadi korban tindakan arogansi aparat ketika menjalankan tugas peliputan di lapangan. Termasuk ke masyarakat lainnya,” tegas Deni.

Tidak hanya oknum Satpol PP, wartawan di Lotim dari berbagai persatuan juga melaporkan pemilik akun Facebook inisial PP terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. Hal itu berawal dari komentarnya di akun Facebook mengandung unsur hinaan. “Pernyataan pemilik akun itu sangat merendahkan dan mencoreng profesi wartawan. Komentarnya itu jelas merupakan ujaran kebencian,” terang Sekretaris Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) Dedi Satriawan.

Diketahui kasus kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP itu bermula ketika wartawan Insidelombok.id Deni bersama Supardi juga wartawan online mendatangi kantor bupati tepatnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Baca Juga :  Simpan Sabu, Dua Personel Sat Pol PP Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Di pintu masuk, oknum Satpol PP tersebut kebetulan sedang berjaga. Yang bersangkutan kemudian menanyakan Deni kenapa tidak pakai masker. Deni pun memberikan jawaban sewajarnya. Setelah itu Deni mengeluarkan masker dari sakunya untuk dipakai. Tapi oknum Satpol PP itu berulang kali menanyakan hal sama. “Ketika ditanya tidak pakai masker, saya jawab baru saya buka karena merasa pengap dan ingin cari udara segar,” kata Deni menuturkan.

Namun jawaban Deni itu membuat oknum Satpol PP itu tersinggung dan merasa ditantang. Oknum itu lalu mencekik Deni. Supardi berupaya melerai namun oknum Satpol PP itu terus memepet badannya ke Deni seolah mengajak bertengkar.

Emosi Satpol PP itu semakin memuncak bahkan yang bersangkutan juga sempat melayangkan tendangan ke arah perut Deni tetapi berhasil ditepis. Akibatnya tangan Deni mengalami lecet. “Setelah itu saya ditantang berkelahi di luar areal kantor bupati. Namun saya tidak menghiraukan,” tutupnya.

Sikap arogan Satpol PP itu membuat wartawan di Lotim tidak terima. Mereka pun mendatangi kantor Satpol PP. Kedatangan wartawan dari berbagai media diterima di ruang Kasat Pol PP untuk dilakukan mediasi. Termasuk juga menghadirkan oknum Satpol PP tersebut.

Oknum Satpol PP itu mengaku tidak mengetahui jika Deni adalah seorang jurnalis yang sedang bertugas. Apa yang diajukan dengan dalih karena merasa ditantang. “Di mana saya taruh harga diri saya sebagai aparat,” akunya.

Sementara itu Kasat Pol PP Sudirman meminta maaf atas kejadian dan dugaan kekerasan yang telah dilakukan anggotanya itu. Apapun alasannya, yang namanya kekerasan memang tidak dibenarkan. Apalagi ini dilakukan oleh Satpol PP. ”Kita akan lakukan evaluasi total semua anggota Satpol PP. Bisa saja penugasannya kita pindahkan. Bahkan kalau hal serupa kembali dilakukan maka yang bersangkutan bisa kita pecat,” tegasnya.

Baca Juga :  Belum Ada IMB, Satpol PP Lombok Timur Tegur  Salah Satu Perusahaan Tembakau

Terkait hal ini Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) Rusliadi mengatakan ucapan minta maaf tidak bisa mengobati rasa sakit fisik maupun psikis pada tubuh jurnalis. Ia meminta Bupati Lotim mengevaluasi oknum Satpol PP yang bersikap arogan terhadap masyarakat yang berkunjung ke Kantor Bupati Lotim. “Kita minta Pak Bupati mengevaluasi ini, bila perlu pecat oknum yang bersikap arogan itu dikarenakan sudah merusak nama institusi Bupati Lotim maupun Satpol PP sendiri,” tegasnya.

Terlebih kata Rusli, kekerasan tersebut terjadi pada ruang lingkup kantor Bupati Lotim. Otomatis hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari bupati untuk mengevaluasi penjagaan di kantornya. “Kita minta oknum yang arogan seperti itu dipindahkan saja dari kantor bupati, bila perlu pecat,” pungkasnya.

Hal sama juga dikatakan Ketua Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lotim Syamsul Rijal. Ia mengatakan perbuatan oknum Satpol Pol PP itu sangat tidak dibenarkan apalagi dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. “Kami kecam keras aksi oknum anggota Pol PP tersebut karena itu merupakan tindakan arogansi,” kesalnya

Ia mengatakan Pol PP merupakan pengayom dan pelindung masyarakat. Mereka pun dituntut untuk bersikap santun dan ramah dalam menghadapi siapa saja yang ingin masuk ke kantor Bupati Lotim. “Kalau main pukul dan tendang itu namanya preman dan itu sangat mencoreng institusi Pol PP atas ulah oknum anggotanya,” lanjutnya.

Karenanya Rijal meminta kepada Kasat Pol PP untuk menindak tegas anak buahnya itu. “Jangan karena perbuatan satu orang nama baik Pol PP akan rusak, maka lebih baik dipecat saja. Apalagi statusnya itu pegawai honor,” tutup dia. (lie/wan)

Komentar Anda