Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi

AKP Punguan Hutahaean (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Kasus pencabulan anak kembali terjadi. Kali ini korbannya masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Sebut saja Bunga (12) asal Kecamatan Tanjung. Ia diduga dicabuli oleh seorang duda yang satu kampung dengan korban berinisial Z (40).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (20/1). Dalam laporannya disebutkan bahwa Bunga telah dicabuli sebanyak tiga kali oleh Z. Pertama pada November dan yang kedua pada Desember 2024. “Terakhir pada Sabtu (19/1) kemarin sekitar pukul 02.00 WITA. Untuk lokasinya saya belum tahu persis,” ujarnya, Kamis (23/1).

Baca Juga :  Kemenkes Tinjau Kelengkapan Alkes RSUD Tanjung

Saat ini pihaknya, kata Punguan, tengah menyelidiki dengan meminta keterangan dari korban serta saksi-saksi. “Keterangan korban dan pelaku sinkron. Sudah tiga kali berhubungan badan. Saat ini kita tinggal menunggu hasil visum,” ujarnya.

Selama proses penyelidikan ini, pelaku mengamankan diri di Polres Lombok Utara. Ini untuk menghindari reaksi dari keluarga korban. Informasi yang diserap, pelaku ini adalah pengurus salah satu partai politik di Lombok Utara. Terkait hal itu, Punguan belum bisa memastikan. “Saya kurang paham profesinya. Kalau pun benar jangan nanti ini dibawa-bawa ke politik,” pesannya.

Baca Juga :  Pergantian Ketua DPRD KLU Diduga Terganjal Temuan BPK

Yang jelas, kata dia, siapa pun itu jika terbukti mencabuli anak di bawah umur pihaknya tidak bisa menolerir. “Tetap kita proses,” tegasnya.

Salah satu keluarga korban yang enggan dikorankan namanya mengaku mengetahui kejadian yang dialami Bunga setelah ia bercerita kepada kakeknya. Tidak terima dengan hal tersebut maka pelaku pun langsung dilaporkan. “Korban masih di bawah umur. Jadi kami tidak bisa menolerirnya. Kami harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan,” harapnya. (der)