Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Sikur belum Tersangka

IPTU Nicolas Oesman (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes di Desa Sikur, Kecamatan Sikur masih dalam penyelidikan. Sampai saat ini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan kasus ini masih berkutat di tahap pemeriksaan saksi. Termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Terduga pelaku juga diagendakan diperiksa dengan status masih sebagai saksi. “Saat ini kita masih fokus pemeriksaan para saksi. Beberapa saksi yang diperiksa sebelumnya kembali dipanggil, termasuk korban,” terang Kasi Humas Polres Lotim IPTU Nicolas Oesman, Jumat (14/4/2023).

Jika pemeriksaan saksi telah selesai baru dilanjutkan dengan pemeriksaan terlapor. Sejak kasus ini ditangani yang bersangkutan memang belum pernah dimintai keterangan.

Berkaitan dengan penetapan tersangka terang Nicolas, tentunya harus diperkuat dengan bukti – bukti yang ada. Baru pihaknya bisa menentukan sikap. “Untuk sementara tunggu dulu proses yang sedang berjalan. Hasil visum juga menjadi salah satu bukti kuat terkait dengan dugaan pemerkosaan yang dilakukan pimpinan Ponpes,” tutup Nicolas.

Diketahui, kasus ini terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya. Perbuatan tidak terpuji pimpinan Ponpes itu dilakukan pada Februari 2023 lalu. Korban mengaku disetubuhi oleh pelaku ketika kondisi Ponpes sedang sepi.

Terduga pelaku memang sempat berupaya menyembunyikan kasus ini. Bahkan korban sebelumnya sempat mendapat tekanan agar tidak menceritakan perbuatan pelaku ke orang lain. (lie)

Komentar Anda