Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Belum Naik Penyidikan

Kombes Pol Artanto (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan mahasiswi di berbagai perguruan tinggi Kota Mataram, yang diduga dilakukan oleh oknum dosen gadungan belum naik penyidikan.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB sudah mendatangkan terlapor atau dosen gadungan untuk dimintai keterangan. “Masih proses penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti yang ada,” ucap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.


Belum beranjaknya kasus ini ke tahap penyidikan, karena masih dilakukan pengumpulan data dan alat bukti yang lebih lengkap lagi. Kapan kasus ini dinaikkan ke penyidikan, Artanto tidak mengetahuinya secara persis. “Belum, masih proses penyelidikan dan hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara guna evaluasi kegiatan itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Tiga Orang Ditangkap


Senin (8/8) lalu, dosen gadungan berinisial FA diperiksa penyidik dari pukul 11.00 WITA hingga menjelang Isya. Andra Azizi selaku kuasa hukum yang mendampingi terduga saat diperiksa waktu itu juga mengakui bahwa FA tengah diperiksa oleh penyidik. Pertanyaan penyidik sudah masuk ke indikasi pertanyaan inti.


Artanto saat dipertegas, apakah terduga mengakui perbuatannya atau tidak di hadapan penyidik, enggan untuk membeberkan jawaban terduga. Dengan alasan masih dilakukan penyelidikan. “Untuk sementara guna proses penyelidikan belum bisa saya sampaikan. Nanti akan ada waktunya menyampaikan itu,” imbuhnya.
Setelah pemanggilan terlapor, Artanto tidak mengetahui secara persis akankah penyidik kembali mendatangkan saksi lain untuk dimintai keterangan lagi untuk membuat kasus dugaan pemerkosaan ini lebih terang lagi. “Tergantung hasil penyelidikan, apakah masih pemeriksaan saksi lain atau tidak, tergantung penyidik,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda