Kasus Pemalsuan Serifikat TOEFL, Unram Pecat Dua Pegawai

Kasus Pemalsuan Serifikat TOEFL, Unram Pecat Dua Pegawai
PASCASARJANA: Dua oknum pegawai honorer Tata Usaha (TU) pada Program Pascasarjan Unram dipecat. Keduanya terindikasi melakukan pemalsuan sertifikat TOEFL untuk mahasiswa. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pihak rektorat Universitas Mataram (Unram) mengambil tindakan tegas atas kasus pemalsuan sertifikat ujian kemampuan berbahasa Inggris atau Test of English as a Foreign Language (TOEFL).

Dua oknum pegawai honorer Tata Usaha (TU) pada Program Pascasarjan Unram bakal dipecat. Melalui investigasi Tim Kode Etik Dosen yang dibentuk Unram, keduanya terbukti melakukan pemalsuan sertifikat TOEFL ini.  Sertifikat ini merupakan  syarat yudisium bagi mahasiswa Program Pascasarjana.

Baca Juga :  Pemilihan Rektor Unram Ditunda Lagi ?

Wakil Rektor I Unram Prof Dr Lalu Wiresapta Karyadi mengungkapkan, berdasarkan beberapa bukti, ditemukan  19 sertifikat TOEFL palsu.  Tim Kode Etik Dosen meminta keterangan  beberapa mahasiswa Program Pascasarjana. Keterangan mahasiswa ini lalu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak UPT Pusat Bahasa Unram. Ternyata benar, 19 sertifikat TOEFL yang diperiksanya adalah palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh  UPT Pusat Bahasa. “Setelah kita telusuri, baru kemudian kita mulai  meyakini kedua oknum Pegawai itu pelakunya,” kata Wira, Jumat kemarin (8/9).

Baca Juga :  Aktivitas Prof H Sunarpi Setelah Tidak Lagi Menjadi Rektor Unram

Investigasi kata Wira, masih berlangsung. Disamping itu, pihaknya tengah memproses pemcetan dua oknum pegawai itu.  Langkah tegas yang diambil ini agar ada lagi pihak-pihak yang berani melakukan hal tersebut. “  Dalam waktu dekat ini, kita akan pecat dua oknum pegawai honor yang diduga kuat melakukan pemalsuan sertifikat TOEFL itu,” katanya.

Komentar Anda
1
2