SELONG—Kasus pelecahan dan kekerasan terhadap anak di Lombok Timur (Lotim) jumlahnya masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dan perhatian yang diberikan orang tua terhadap anaknya.
Kapolres Lotim melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lotim, Aiptu I Nyoman Samba mengatakan, tahun 2015 jumlah kasus pelecahan dan kekerasan terhadap anak diperkirakan mencapai 50 kasus. Jumlah itu terdiri dari kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Belum lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diperkirakan mencapai 135 kasus.
Bahkan jumlah itu terus mengalami peningkatan. Ditahun 2016 hingga Agustus ini, pihaknya telah menerima sekitar 100 laporan. Itu terdiri dari kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak, termasuk KDRT. “Melihat jumlah itu, kasus kekerasan, khususnya terhadap anak masih tinggi,” beber Samba, Jumat kemarin (2/9).
Dari semua kasus itu lanjutnya, tak sedikit dari pelakunya yang diproses hingga ke meja hijau. Namun sebagian juga ada yang diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku. Lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak, salah satu penyebab utama maraknya kasus kekerasan terhadap anak ini.
Perhatian terhadap anak sangat minim, karena disebabkan orang tua yang selalu sibuk dengan pekerjaannya. “Karena sibuk pekerjaanya, sehingga pengawasan anak kurang,” lanjut Samba.
Persoalan lain yang memicu kasus kekerasan anak lanjunya, disebabkan karena faktor ekonomi. Tak sedikit dari anak di bumi Selaparang ini yang ditinggal begitu saja oleh orang tuanya merantau keluar negeri.
Menyikapi masalah ini, peran orang tua dianggap sangat penting. Diharapkan orang tua agar bisa memberikan perhatian penuh terhadap anak-anaknya. Perhatian itu bisa diberikan melalui pendidikan, terutama kualitas keimanan. “Keluarga harus menjaga anaknya,” pinta Samba. (lie)