Kasus Parsel Lebaran Masih Penyelidikan

Kombes Pol Anom Wibowo (dok/)

MATARAM–Menjelang pergantian tahun, ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi tunggakan Polda NTB.

Salah satunya  dugaan penyimpangan bantuan paket lebaran bagi masyarakat yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) tahun 2014.  Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Anom Wibowo  menyebut kasus dugaan penyimpangan bantuan paket lebaran bagi masyarakat yang digulirkan oleh Pemkab Lotim tahun 2014 masih dalam tahap penyelidikan. ‘’ Parsel lebaran Lotim masih penyelidikan,’’ ujarnya kemarin.

Sebelumnya kepala BPKP Perwakilan NTB Bonardo Hutauruk menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus parsel lebaran tahun 2014 senilai Rp 290 juta. Menanggapi hal ini, Anom mengatakan nilai tersebut bukan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Melainkan hasil audit investigasi dari BPKP Perwakilan NTB. " Yang Rp 290 juta hasil audit investigasi. Sekarang kita masih tunggu audit kerugian negaranya. Itu dalam rangka penyelidikan, habis itu akan sidik (penyidikan, red)," tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Sudah Gelar Ekspose Kasus Parsel Lebaran Lotim Tahun 2014

Selain kasus parsel lebaran Pemkab Lombok Timur, kasus yang menjadi tunggakan  Polda juga menangani penyelidikan kasus pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang Lombok Barat (Lobar). Kasus dugaan penyimpangan  proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Selanjutnya ada juga kasus  dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan tanggul banjir dan perkuatan tebing sungai Unus Kota Mataram sepanjang 4,50 Kilo,eter (KM) senilai lebih dari Rp 8 miliar. Selanjutnya, penyelidikan kasus dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 senilai Rp 19 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.  Terakhir, Polda menangani kasus dugaan penyimpangan alat peraga berbasis Informasi dan Teknologi (IT) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang bersumber dari APBD senilai Rp 5 miliar.  Kasus-kasus tersebut diupayakan dituntaskan tahun depan. ‘’ Akan kita tuntaskan,’’ ujar Anom. 

Baca Juga :  Pejabat Dilarang Terima Parsel

Sebelumnya, Kapolda NTB  Brigjen Pol Umar Septono  menyebut ada tujuh kasus dugaan tindak pidana yang ditangani akan dinaikkan ke tahap penyidikan pada tahun 2017. Menanggapi hal ini Anom mengatakan,  tujuh kasus yang naik ke penyidikan tersebut salah satunya kata dia adalah kasus K2 Dompu dan kasus alat peraga berbasis Informasi dan Teknologi (IT) di KLU. ‘’ Itu salah satunya K2 dan pengadaan alat peraga IT di KLU,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda