Kasus Parsel Lebaran Lotim 2014 Tidak Jelas

Brigjen Pol Firli
Brigjen Pol Firli (dok/)

MATARAM—Kasus dugaan penyimpangan pemberian bantuan paket lebaran bagi masyarakat yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) tahun 2014 menjadi sorotan.  Pasalnya, penanganan kasus ini di Ditreskrimsus Polda NTB tidak ada perkembangan.  Pihak Ditreskrimsus seakan tertutup saat dikonfirmasi terkait dengan penanganan kasus ini. Anehnya, Kapolda NTB Brigjen Pol Firli tidak mengetahui kasus tersebut ditangani oleh Polda. ‘’Saya malah tidak dengar tentang kasus itu,’’ ujarnya saat dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan di Rumah Sakit Bhayangkara (RSBH) Mataram, Rabu kemarin (5/7).

Kasus parsel lebaran Lotim tahun 2014 ini adalah salah satu kasus yang menjadi tunggakan kepolisian untuk diselesaikan. Namun, Kapolda mengaku kasus tersebut bukan termasuk kasus yang menjadi tunggakan Polda. Dari laporan yang diterimanya, kasus yang menjadi tunggakan seperti  kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur Kategori Dua (K2) Dompu. Selanjutnya kasus dugaan penyimpangan pengadaan sampan diberglass  di Kabupaten Bima. ‘’ Tahun 2014 itu zaman kapan?. Saya harus cek dulu. Karena kasus tunggakan yang saya tahu dan ada laporan kepada saya yaitu kasus K2 Dompu dan korupsi masalah fiberglass. Itu PR saya dan saya ingat. Itu tidak pernah saya dengar tentang kasus parsel lebaran Lotim,’’ katanya sambil tersenyum.

Baca Juga :  Bikin Resah, Peminta Sumbangan Nyaris Dihabok

Beberapa waktu lalu, penyidik mengagendakan akan melakukan gelar perkara.  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah selesai melakukan audit kerugian Negara dalam kasus ini. Namun Firli kembali memastikan tidak pernah mendengar tentang kasus ini. ‘’ Nanti lah saya cari. Terima kasih anda sudah mengingatkan saya. Saya akan follow up,’’ ungkapnya.

 Sebelumnya, BPKP Perwakilan NTB memastikan sudah selesai melakukan audit kerugian negara dalam kasus yang ditangani sejak dua tahun yang lalu.  Nilai Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) dalam kasus ini sebesar Rp 290 juta.

Baca Juga :  Masyarakat Tanjung Luar Polisikan Kades

Kasus ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB selama dua tahun lebih. Dalam tahap pertama anggaran untuk pengadaan paket lebaran ini sebesar Rp 12 miliar yang dalam nomenklaturnya untuk masyarakat yang kurang mampu. Bantuan pertama ini sudah didalami oleh pihak kepolisian dan hasilnya sudah sesuai dengan peruntukannya.

Kemudian  tahap dua, anggaran kembali dicairkan sebanyak Rp 2,7 miliar yang dibagikan ke 13.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang tersebar di 114 intstansi Lotim dengan nilai Rp 168.000 per parselnya.  Jumlah Rp 2,7 miliar inilah yang kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian apakah sesuai dengan nomenklaturnya atau tidak. Adapun pencairan tahap tiga batal dilakukan oleh Pemkab Lotim karena adanya temuan dari kepolisian.(gal)

Komentar Anda