Kasus Landscape Masih Berjalan

AKP Joko Tamtomo (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG –Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek landscape depan kantor Bupati Lombok Utara senilai Rp 1 miliar tahun 2013, masih berjalan sampai sekarang.

Tim penyidik Polres Lombok Barat saat ini tinggal menunggu pemeriksaan accounting dari ahli auditor yakni Badan Pengawas Kuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah NTB. “Kasus landscape sampai saat ini masih kita tangani. Kita sudah menerima hasil kerugian negara (KN) dari BPKP. Dan saat ini masih menunggu pemeriksaan ahli accounting,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Joko Tamtomo kepada Radar Lombok, kemarin.

Baca Juga :  Dewan Dukung Kejati Usut Kasus Cabai

[postingan number=3 tag=”kasus”]

Dari proses pemeriksaan selama ini, pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka berinisial ED yang menjabat menjadi Kabid Cipta Karya. Meski tersangka telah mengembalikan KN, namun proses hukum tetap berjalan. Diakui, bahwa tersangka belum ditahan. “Memang kita sudah tetapkan tersangka, dan belum ditahan,” terangnya.

Terkait adanya kekurangan alat bukti. Joko sapaan akrabnya, membantah bahwa semua berkas sudah bolak-balik Kejaksaan. Pihaknya hanya masih menunggu jadwal pemeriksaan ahli accounting. Dikatakan, bahwa kasus ini memang sudah cukup lama. “Kita tetap memprosesnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Belum Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

Terkait kasus lain yang berasal dari Lombok Utara. Untuk diketahui, kasus-kasus yang masuk ke Polres Lombok Barat sebelumnya definitif Polres Lombok Utara pihaknya masih menanganinya. Salah satunya kasus landscape tersebut. (flo)

Komentar Anda