Kasus KUR Fiktif, Rumaksi Diperiksa Kejati NTB

DIPANGGIL: Ketua HKTI NTB, yang juga Wabup Lotim, Rumaksi Sj, saat keluar dari ruang penyidik Kejati NTB, usai dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus KUR tani fiktif. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Setelah diagendakan pemanggilannya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rumaksi Sj, selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, memenuhi panggilan penyidik.

Rumaksi yang mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana hitam, terlihat datang memenuhi panggilan penyidik Kejati NTB, Rabu (29/6). Kedatangan Rumaksi yang juga Wakil Bupati (Wabup) Lotim ini juga tidak menggunakan mobil dinas, melainkan menggunakan mobil pribadi merk Honda jenis Brio bernopol DR 1004 BS.

Pantuan koran ini, Rumaksi datang ke kantor Kejati NTB sekitar pukul 15.00 WITA. Setelah diperiksa selama berjam-jam, akhirnya Rumaksi keluar sekitar pukul 19.00 WITA. Ketika ditanya oleh awak media, dia tidak terlalu banyak berkomentar. “Ke penyidik aja ya,” katanya sambil jalan memasuki mobilnya.

Baca Juga :  Kejati Agendakan Pemeriksaan Rumaksi

Saat dipertegas mengenai kedatangannya, Rumaksi mengaku kalau dirinya datang diperiksa, keterkaitannya dengan HKTI NTB. “Iya peran saya selaku Ketua HKTI, terkait masalah KUR jagung,” imbuhnya, sembari mengatakan semua sudah clear.

Terkait pemeriksaan Rumaksi, juga dibenarkan Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera. Namun Efrien juga tidak berkomentar terlalu banyak. “Benar sudah diperiksa,” katanya.

Baca Juga :  Kasus KUR Petani Tembakau dan Jagung Fiktif Naik Penyidikan

Sebelumnya, penyidik Kejati juga mendatangkan lima orang untuk dimintai keterangan terkait masalah KUR fiktif ini. Namun ke lima orang tersebut, juga menolak untuk memberikan keterangan.

Lima orang yang dimintai keterangan ini juga dibenarkan oleh Efrien. Dan ketika ditanya dari lembaga mana ke lima orang itu. Efrien juga tidak menjelaskan secara rinci. “Benar, tapi saya belum tahu dia darimana,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda