Kasus Korupsi Pasar Sambelia Jalan di Tempat

Irwan Setiawan Wahyuhadi (Dery Harjan/Radar Lombok)

SELONG – Kejaksaan Negeri Lombok Timur terkesan tidak serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Sambelia tahun 2015.

Kasus tersebut sudah cukup lama ditangani tetapi hingga kini tak kunjung tuntas.

Bukannya tersangkanya diadili tetapi malah kini mendapat jabatan strategis di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses.

Terkait sudah sampai mana progresnya Irwan mengaku belum mengetahuinya.” Mohon maaf saya belum anu (tahu)  ya. Saya masih koordinasikan dengan tim pelaksana. Saya kan acara terus nih,” ungkapnya saat ditemui di Mataram, Kamis (15/10).

Begitu disinggung mengenai target penyelesaian kasus tersebut, Irwan belum berani memastikannya. 

Sebab masih ada beberapa hal yang masih menjadi kendala. Salah satunya adalah hasil audit kerugian keuangan negara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang juga belum jelas kapan keluarnya.

“ Jadi yang penting kita kerja saja,” ungkapnya singkat.

Diketahui, proyek pasar Sambelia ini dikerjakan dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Dari hasil kajian tim ahli teknik  konstruksi, beberapa item  yang dikerjakan ditemukan kualitas tidak sesuai dengan spek. Indikasi penyimpangan ini, berdasarkan perhitungan sementara menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan juta.(der)

Komentar Anda