Kasus Kekerasan Seksual di Lombok Timur Meningkat

Ilustrasi Kekerasan Seksual
Ilustrasi Kekerasan Seksual

SELONG — Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) cukup memprihatinkan. Buktinya, data di Polres Lotim mulai dari Januari hingga Maret, tercatat sebanyak 25 kasus, mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pelaku kekerasan ini sebgian besar adalah anak-anak, baik itu karena faktor ekonomi, maupun kurangnya pengawasan dari para orang tua,” kata Kapolres Lotim melalui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lotim, Bripka Hermanto, Minggu kemarin (25/3).

Menurutnya, jumlah kasus kekerasan seksual selama tiga bulan terakhir ini cukup mengalami peningkatan. Sehingga hal ini menjadi atensi pihaknya, agar dapat diminamilisir. Upaya yang dilakukan, yakni dengan mengajak kepada semua pihak untuk menjalin koordinasi agar hal serupa tidak terjadi.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Masih Mendominasi

“Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Lotim, pelaku sebagian besar merupakan temannya sendiri. Jadi pelaku sebagian besar adalah orang-orang di sekeliling korban,” ujarnya.

Dikatakan, kendala pihak kepolisian dalam memberantas para pelaku pelecehan seksual, dikarenakan masyarakat tidak semua melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya ke aparat Kepolisian.

Masyarakat masih memilih untuk memendam persoalan itu, karena berbagai alasan. Kondisi demikian lanjutnya, tentu sangat menguntungkan pelaku, dan akan terus mengulangi perbuatannya dengan mencari mangsa lain.

Baca Juga :  Korban Bau Kencur, Pelaku Juga Masih Ingusan

Maka dari itu, Unit PPA Polres Lotim terus menggencarkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, agar mereka bekerjasama dengan instansi terkait, dan berani melapor ke pihak berwajib apabila ada kasus pelecehan seksual di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat meskipun mengetahui ada kasus pelecehan seksual mereka diam. Kita berharap masyarakt terbuka dan aktif melapor jika ada kasus pelecehan seksual yang diketahuinya terjadi di tengah-tengah masyarakat ataupun sekelilingnya,” pinta Hermanto. (wan)

Komentar Anda