Kasus Kekerasan Seksual Anak Mendominasi

Ilustrasi
Ilustrasi

MATARAM—Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda NTB merilis jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani.

Dari data yang dihimpun oleh Polda NTB dan Polres jajaran,  pada tahun 2016 terdata 214 kejahatan terhadap anak. Dari 214 kasus ini, lebih dari 45 persennya atau 96  kasus merupakan kasus kekerasan seksual. ‘’ Ini jumlah kasus yang ditangani oleh Polda NTB dan Polres jajaran di tahun 2016,’’ ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, Senin kemarin (24/7).

Untuk tahun 2017 dari bulan Januari sampai bulan Juni, ada 72 kasus kekerasan terhadap anak. Dimana lebih dari 50 persennya  anak menjadi korban percabulan.  ‘’ Berdasarkan kuantitatifnya terjadi penurunan. Tahun kemarin kan 214 dan sekarang baru 72 satu semesternya. Tapi kita tidak tahu kedepannya. Sementara ini penurunan yang ada berdasarkan data kuantitatifnya,’’ katanya. 

Baca Juga :  Giat Mendidik Anak-anak hingga Lansia

Berdasarkan identifikasi di kasus yang ditangani, sebagian besar adalah anak yang menjadi korban dan dilakukan oleh orang dewasa. Namun, di beberapa kasus terakhir yang ditangani, petugas kata mantan wakapolres Mataram ini mendapatkan kasus adanya percabulan antara pelaku dan korbannya yang masih anak-anak. ‘’ Sudah beberapa kali kita tangani kasus seperti ini,’’ ungkapnya.

Untuk itu, selaku aparat penegak hukum prihatin dengan kejadian tersebut. Dimana kasus yang terjadi ini justru pelaku dan korbannya masih anak-anak. ‘’ Ini tentu membutuhkan penanganan yang berbeda. Karena anak ketika sebagai pelaku kasus percabulan. Harus menerapkan undang-undang sistem peradilan anak dengan memperhatikan kepentingan atau hak-hak anak,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Perhatian Terhadap Kekerasan Seksual Rendah

Dijelaskannya, berdasarkan anatomi kejahatan yang dilakukan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini  relatif orang yang sudah dikenal baik dari  keluarga atau mungkin teman dari orang tua ataupun lingkungan di sekitarnnya. Modus kejahatan ini  kata Pujewati, sebagian besar karena korban  diiming-imingi baik itu makanan ataupun diajakan ke tempat hiburan. ” Pergi nonton misalnya. Jadi ada iming-iming yang diberikan dan dijanjikan uang,’’ ungkapnya.

Mengantisipasi kasus kejahatan terhadap anak ini terus terulang, maka   dikedepankan peran orang tua untuk lebih memberikan perlindungan dengan menjaga aktivitas anak. Baik itu kegiatan anak di luar sekolah maupun di lingkungannya. ‘’ Itulah peran orang tua sangat di dikedepankan disini,’’ katanya.(gal)

Komentar Anda