Kasus Kekerasan Seksual Anak Makin Tinggi

AKBP Ni Made Pujewati (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin tinggi di wilayah hukum Polda NTB.

Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda NTB, tercatat ada 121 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Jumlah kasus ini terjadi pada periode bulan Januari-Oktober 2020. Bahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap terjadi dalam masa pandemi virus corona tahun ini.   “Awal semester pertama tahun ini dari Januari- Juni itu kekerasan seksual itu semakin meningkat. Saya pikir dengan adanya pandemi ini anak-anak ada di rumah semakin mendapatkan pengawasan dan perlindungan dari orang tuanya. Tetapi nyatanya kasus kekerasan seksual semakin meningkat. Beda dengan tahun lalu di semester pertama tidak begitu banyak,” ungkap Kasubdit UPPA Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, Sabtu (17/10).

Puje mengatakan, ada banyak faktor yang memengaruhi terjadinya kasus kekerasan seksual tersebut. Salah satunya, minimnya pengawasan orang tua. Apalagi selama pandemi ini, sekolah anak diliburkan sehingga ruang gerak anak lebih bebas.

Selain itu, penggunaan media sosial (medsos) yang tidak terkontrol. Buktinya, ada kasus kekerasan seksual yang dilakukan orang yang dikenal dari medsos. “Maka dari itu, peran orang tua sangat penting untuk lebih memperhatikan atau mengawasi pergaulan anaknya,” imbaunya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi juga menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini patut menjadi perhatian serius semua pihak. Terlebih dari banyak kasus yang didampingi LPA pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu justru adalah orang terdekat dari anak itu sendiri. “Hampir semua kasus pelakunya adalah orang-orang terdekat,” sesalnya.

Ketua LPA Kota Mataram ini juga mengaku, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi selama masa pandemi virus corona ini. “Di masa pandemi aktivitas anak banyak di rumah, namun di sisi lain malah pengawasan anak menjadi longgar. Beda halnya kalau  anak ada di sekolah,” katanya.

Lalu apa saja yang telah dilakukan LPA dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini? Joko mengaku, LPA tidak pernah tinggal diam. Pihaknya selalu melakukan pendampingan manakala ada korban yang melapor ke pihaknya. Tidak hanya itu, dalam hal pencegahan pihaknya juga aktif. “Untuk pencegahan kita lakukan program khusus untuk  anak-abak melalui Dewan Anak,” tutupnya. (der)

Komentar Anda