Kasus Kekerasan Anak Meningkat

Joko Jumaidi (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM—Kekerasan terhadap anak di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memperihatinkan.

Kasus  tersebut tiap tahun  bertambah. Untuk bulan Januari hingga Februari tahun 2017 saja sudah terdapat 38 kasus yang ditangani oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2016,  mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Tahun lalu hanya terjadi 24 kasus. Ironisnya lagi bahwa dari 38 kasus tersebut 32 diantaranya yang mendominasi merupakan kekerasan seksual, sementara 6 kasus lainya merupakan kekerasan fisik seperti perkelahian.

Joko Jumaidi koordinator Devisi Hukum dan Advokasi LPA NTB mengatakan, laporan kasus anak tersebut belum secara keseluruhan karena ada beberapa daerah yang laporannya belum masuk. “Dari data yang kami miliki, hasil tadi malam sudah 38 kasus dan itu belum termasuk laporan dari Dompu karena laporanya belum masuk,”ungkapnya, Selasa kemarin  (28/2).

Daerah dengan kasus terbanyak  terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat yakni ada 7 kasus. Padahal pada tahun sebelumnya di daerah tersebut hanya terjadi satu kasus.”Tapi ini untuk bulan Januari hingga Februari saja,”tambahnya.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka Kasus IT Lobar Ditangguhkan

[postingan number=3 tag=”kekerasan”]

Fenomena kekerasan anak tersebut menurut Joko bagaikan  gunung es. Hal tersebut lantaran kasus yang muncul di permukaan hanya  sebagian kecil dari banyak kasus yang terjadi. Namun ia meyakini bahwa diluar sana yang tidak bisa terdeteksi sangat banyak.”Kasus-kasus yang dilaporkan ini hanya sebagian kecil yang sebenarnya terjadi di tengah- tengah masyarakat,”ujarnya.

Hal tersebut disebabkan lantaran sangat jarang para korban  yang melaporkan kasus tersebut dengan berbagai alasan ,termasuk dianggap aib. Selain itu, tidak jarang juga adanya ancaman dari pelaku membuat korban tidak berani melaporkan semua itu. Anak-anak sering menjadi korban lantaran masih rentan. “Anak-anak pikiranya masih rentan seperti dengan adanya   iming-iming mengasih permen dan uang maka anak-anak begitu mudah menuruti permintaan pelaku. Anak-anak jarang melaporkan. Beda kalau orang dewasa maka secara fisik pun mereka akan melawan,”tambahnya.

Ia menambahkan   ada dua kriteria dalam kasus kekerasan anak ini yakni kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang dekat anak yakni orang tua. Lalu kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang lain. Menurut Joko, untuk kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak, kebanyakan berawal dari pikiran orang tua yang stres karna faktor ekonomi.

Baca Juga :  PKT Berjuang Membangun Pertanian NTB

Sementara untuk kekerasan seksual menurut Joko,  permasalahan tersebut cukup dominan salah satunya keterbukaan informasi, terutama penetrasi informasi pornografi dan porno aksi yang sangat masif di semua level, baik melalui media sosial.”Penyebaran teknologi yang sangat canggih dan keterbukaan informasi yang sangat luas membuat permasalahan ini semakin konflit,”ujarnya.

Ia berharap peran orang tua dalam mengawasi anaknya untuk ditingkatkan terutama penggunaan teknologi.  Untuk mengantisipasi itu juga LPA NTB saat ini lagi gencar-gencarnya melakukan penyuluhan .” Kita sudah siapkan langkah dengan mengajarkan anak-anak PAUD TK dan SD, karena banyak  dari anak-anak tersebut yang belum mengetahui kriteria pelecehan tersebut seperti apa dan apa yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut,”tutupnya.(cr-met)

Komentar Anda