Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, NTB Peringkat 5 Nasional

DISKUSI: Suasana diskusi yang diprakarsai Polda NTB dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah, terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di NTB, Rabu kemarin (16/11) (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTB selama tahun 2016 disebut-sebut sangat menghawatirkan. Bagaimana tidak, data Polda NTB sampai dengan bulan September 2016 ada 140 kasus kekerasan seksual anak dan perempuan yang terjadi di NTB.

Jumlah kasus sebanyak itu menempati peringkat ke 5 nasional. “Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di NTB itu ada 140 kasus selama tahun 2016. Datanya sampai dengan bulan September ini peringkat kelima nasional mengenai jumlah kasusnya,” ungkap Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, Rabu kemarin (16/11).

Jumlah ini menurutnya sangat banyak dan memprihatinkan. Disisi lain, NTB dikenal diluar daerah sebagai “Bumi Seribu Masjid”, juga pondok pesantren yang banyak, dan pemahaman agama yang bagus. “Tapi disisi lain masih banyak hal seperti ini. Ini seperti tidak nyambung, kok kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi di NTB,” heran Kapolda.

Didasari hal ini, Polda NTB menggagas kegiatan dialog bersama dengan Pemprov NTB, Lembaga Perindungan Anak (LPA), Tokoh Agama (Toma), Tokoh Masyarakat (Toma), tokoh pendidikan terkait. Kegiatan ini kata Jendral Polisi bintang satu ini, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak dan perempuan agar jauh dari ancaman seksual dan kekerasan. “Penegakan hukumnya sudah kita lakukan, tapi itu tidak cukup,” katanya.

Baca Juga :  Lagi, Kabid Pertanian Diklarifikasi Kejati

Umar mengakui, walaupun penegakan hukum sudah dilakukan. Namun pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTB masih kurang. Untuk itu, ia mengajak stakeholder lainnya, pemerintah dan para tokoh bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif, agar anak dan perempuan di NTB bisa aman. “Ini sebagai bagian langkah pencegahan yang kita lakukan,” sebutnya.

Masyarakat NTB pada umumnya diharapkan Kapolda bisa bersinergi dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk mencegah kekerasan itu. Karena dari penegakan hukum selama ini menurutnya tidak ada masalah. Dimana setiap kasus yang terjadi selalu ditangani dengan baik.

Polda NTB juga sebutnya, sudah membangun tempat khusus yaitu rumah ramah perempaun dan anak yang diresmikan bulan September lalu untuk pelayanan kasus ini. “Tempat pelayanan ini supaya trauma yang dihadapi korban itu berkurang,” ujarnya.

Baca Juga :  PN Mataram Dinilai Tidak Berwenang

Dampak traumatis yang dihadapi korban setelah terjadi kasus sangat menghawatirkan. Karena trauma yang dialami tidak bisa sembuh secara langsung. Saat melihat atau mendengar kasus yang sama, korban menurutnya pasti akan mengingat kasus yang dialaminya. “Ini bisa membuat korban terus dalam ketakutan dan stress,” terangnya.

Ketakutan yang dihadapi korban anak dan perempuan ini tentu akan menyebabkan trauma. Untuk itu, penyidik kasus ini tidak boleh seorang laki-laki, melainkan perempuan. Karena korban kalau melihat laki-laki pasti trauma. Rehabilitasi korban juga kata Kapolda, sudah dilakukan bersama-sama dengan panti sosial dalam merehabiltasi sampai korban dinyatakan sehat.

“Kita juga sudah ada ruang khusus di RSBH Mataram untuk ditempati korban yang masih trauma. Disana, kesehatan dan psikologisnya diobati dulu, kalau sudah bisa berkomunikasi baru bisa kita periksa. Itu ada ruangan khususnya, saya pun tidak boleh kesana. Hanya orang tertentu saja yang boleh menemui korban,” tandasnya. (gal)

Komentar Anda