Kasus K2 Dompu Ditarik ke Polda

MATARAM—Ditreskrimsus Polda NTB memastikan mengambil alih penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum pada rekrutmen CPNS melalui jalur Honorer Daerah Kategori Dua (K2).

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Dompu. ‘’Iya kasus K2 ini sudah kita tarik dari Polres Dompu,’’ ujar Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Anom Wibowo saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, kemarin (1/6).

Adapun alasan kasus tersebut diambil alih oleh Polda NTB adalah untuk penanganan yang lebih maksimal. Selain itu, juga agar penanganannya lebih luas lagi.

Baca Juga :  Pemukulan Sopir BRT dilaporkan ke Polda NTB

Dengan demikian, Ditreskrimsus Polda NTB juga memastikan akan berusaha dengan optimal untuk menyelesaikan kasus tersebut. ‘’Sama juga seperti 20 tunggakan kasus Polres jajaran akan kita tuntaskan penanganannya,’’ ungkapnya. 

Anom juga memastikan bahwa, untuk kasus dugaan penyimpangan pengadaan sampan Fiberglass  di Kabupaten Bima belum diambil alih penanganannya dari Polres Bima Kota. Hal tersebut sekaligus menjawab kabar menyebut kasus tersebut juga sudah diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda NTB.  ‘’Kalau kasus Fiberglas itu belum kita tarik,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Dompu Persiapkan Kedatangan Jokowi

Dikatakannya, untuk kasus fiberglass tersebut sampai dengan saat ini masih perlu dilakukan pemeriksaan di Bima. Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dilimpahkan dan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda NTB. ‘’Akan dilimpahkan ke Polda kalau proses pemeriksaannya sudah selesai. Karena itu banyak sekali mencapai ratusan yang akan diperiksa. Kalau diperiksa disini kan operasionalnya akan besar. Makanya diperiksa disana (Bima, red) dulu baru dilimpahkan ke Polda,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda