Kasus Illegal Logging di NTB Meningkat

Ir. Madani Mukarom (Faisal Haris/radarlombok.co.id

MATARAM-Pembalakan liar atau illegal logging di Provinsi NTB masih marak terjadi.

Data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, setidaknya ada 20 kasus hingga November tahun ini. Kasus ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 16 kasus. “Sekarang ini meningkat, pas Covid ini, mungkin nggak ada kerjaan. Tahun lalu 16 kasus kalau nggak salah, nanti kita cek ulang. Tapi sekarang sudah 20 kasus sampai November ini. Belum sampai Desember mudah-mudahan tidak ada lagi,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, BSc.F.,M.Si.

Dari kasus illegal logging tersebut, yang paling terjadi di wilayah Dompu. Kemudian di daerah Sumbawa di wilayah Plampang bagian timur yang berbatasan dengan Dompu. “Ya di wilayah Dompu dan Sumbawa yang paling banyak,”sebutnya.

Salah satu upaya untuk menekan aksi pembalakan liar ini, Pemprov NTB berencana melarang pengiriman kayu keluar NTB. Namun sejauh ini Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tentang moratorium izin keluar kayu dari Pulau Lombok dan Sumbawa belum diterbitkan. Pasalnya masih perlu pembahasan dengan berbagai pihak termasuk dengan pihak di luar pemerintahan. “Kami akan bahas dengan teman-teman pemerhati hutan dan teman-teman LSM-LSM pemerhati kehutanan. Sebelum bertemu dengan Pak Gubernur, kita kumpulkan dulu. Soalnya kemarin Pak Gubernur waktu itu juga mau ketemu sama mereka,”katanya.

Pihaknya ingin mendengar masukan dari berbagai pihak baik seputar kebijakan moratorium pengiriman kayu dan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan. Termasuk mengenai personel Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ikut akan dibahas. 
Pembahasan juga akan dilakukan dengan jajaran intansi pemerintah.”Mudah-mudahan bulan ini selesai SK-nya,”ucapnya. (sal)

Komentar Anda