SELONG – Munculnya kasus pembuatan E-KTP palsu di sejumlah wilayah di Lombok Timur menjadi atensi polisi. Polres Lotim akan mencari bukti-bukti untuk membongkar praktek pemalsuan KTP ini.
BACA : Kasus E-KTP Palsu Lombok Timur Harus Diusut Tuntas
Pembuatan E-KTP palsu terbongkar berawal dari pengaduan sejumlah warga yang ada di Sambelia. Mereka mengaku telah menyerahkan sejumlah uang ke oknum untuk menebus E-KTP palsu. Besaran uang yang diserahkan bervariasi mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.” Kita akan cari datanya dulu,” ungkap Kapolres Lotim AKBP M. Eka Faturrahman, Minggu (15/4).
Polisi akan membentuk tim yang langsung diterjunkan untuk mengumpukan bukti-bukti dan keterangan warga. Nantinya itu akan dijadikan dasar untuk menindallanjuti masalah ini.
Sebelumnya, Pjs Bupati Lotim Ahsnul Khalik meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat segera bertindak menyikapi masalah ini. Praktek jahat seperti ini jelas sangat merugikan masyarakat dan negara . Karenanya pelaku pembuatan E-KTP palsu tersebut harus diproses secara hukum.