Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes Belum jadi Tersangka

IPTU Nicolas Oesman (Ist/Radar Lombok )

SELONG – Polres Lombok Timur sampai saat  ini belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pemerkosaan  yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Desa Sikur Kecamatan Sikur terhadap santriwatinya. Laporannya sudah sebulan lalu.

Penanganan kasus tersebut masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Di sisi lain, kasus asusila ini juga menjadi atensi Kapolres Lombok Timur. “Memang belum ada tersangkanya,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Nicolas Oesman kemarin.

Disampaikannya, sebelumnya penyidik Unit PPA telah melakukan gelar perkara untuk mengetahui sejauh mana indikasi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes tersebut. Namun dari hasil gelar perkara tersebut polisi belum menemukan bukti awal kuat yang mengarah ke penetapan tersangka. “Dari hasil gelar perkara masih saksi yang harus diperiksa lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Emak-Emak Eksploitasi Anak Berulah Lagi

Sedangkan untuk terlapor sendiri diakuinya sampai sekarang belum sekali pun dipanggil untuk dimintai keterangan sejak kasus ini dilaporkan. Yang jelas terang dia, jika pemeriksaan saksi telah tuntas baru akan diagendakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Jika ada buktinya pasti akan segera kita tetapkan tersangka,” tutup Nicolas.

Baca Juga :  ASN di Lotim yang Terlilit Hutang Diberikan ZIS

Diketahui, terbongkarnya kasus ini setelah korban mengadu ke orang tuanya. Perbuatan tidak terpuji pimpinan Ponpes itu dilakukan pada Februari 2023 lalu. Korban disetubuhi oleh pelaku ketika kondisi Ponpes sedang sepi.

Terduga pelaku memang sempat berupaya untuk menyembunyikan kasus ini. Bahkan korban sebelumnya sempat mendapatkan tekanan agar tidak menceritakan perbuatannya itu pelaku ini ke orang lain. (lie)

Komentar Anda